Meski dalam suasana Pandemi Covid-19 Pemerintahan Desa matsa sukses menggelar Musyawarah Desa (Musrembangdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa dan musyawarah khusus penetapan penerima BLT serta syarat pengukuran lahan rumah dan kebun untuk tahun 2021 berlangsung di kantor Desa, minggu (21/02/2021). RKPDes tersebut dihadiri Kades Muhra Hi Abd Rahman, ketua BPD, Sekdes Matsa, Kecamatan Malifut, Ketua RT/RW serta tokoh masyarakat setempat.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kadar Jalil, dalam sambutannya tersebut, berharap Musrembangdes ini sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya. “Musrembangdes ini sebagai perencanaan kerja tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa, semoga bisa terealisasi pada tahun 2021,” kata Kadar.
Selanjutnya, Kades Matsa, Muhra mengatakan Musdes penyampaian RKPDes untuk tahun 2021 ini membuat keputusan Rencana kerja yang harus ada persetujuan dari masyarakat disusun dengan maksud sebagai kerangka acuan bagi Kades dan perangkat Desa dalam melaksanakan program dan kegiatan di tahun 2021.
“Dalam Musrembangdes kali ini saya harapkan segenap elemen masyarakat dan perangkat Desa dapat menyatukan visi dalam mendukung segala kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Desa Matsa. Hal ini sangat penting artinya bagi selarasnya program dan gerak langkah pembangunan di Desa ini demi kemajuan bersama,” harap umrah.
Dalam pertemuan tersebut, dibacakan usulan warga pada Musdes beberapa pekan lalu untuk kegiatan fisik dan non fisik yang akan di laksanakan di tahun 2021 yang juga merupakan proyeksi RPJMDes 2021-2025. Serta di bacakan juga nama warga yang layak menerima BLT di tahun 2021, Usulan yang dibacakan secara gamblang oleh Sekdes.
Untuk diketahui, adapun usulan pembangunan tahun 2021,RT setempat mengusulkan pengeras jalan Tani, drainase, dan deker.
Acara Musrembangdes desa matsa tahun anggaran 2021, ditutup dengan penjelasan sarat syarat pengukuran lahan.Red (Rs)
0 Komentar