Pajak Mobil Dinas Ketua Dan Anggota DPRD Halut Tunggak Pembayaran
Font Terkecil
Font Terbesar
Halut, Siber Malut- Ternyata tidak hanya mobil dinas pemkab Halut, namun mobil dinas milik sekertariat DPRD Halut mulai ketua hingga anggota DPRD juga belum membayar pajak kendaraannya.
"Sebenarnya bukan hanya kendaraan dinas milik pemda Halut namun kendaraan dinas milik ketua dan anggota DPRD Halut, juga menunggak pembayaran pajak kendaraannya", ucap Linda Djawa, kepala Samsat kabupaten Halmahera Utara kepada wartawan (Rabu 10/02/2021)
Lebih lanjut Linda mengatakan, sebelumnya, tepatnya akhir tahun 2020 kemarin, pihaknya sudah menyampaikan daftar tunggakan pajak ke pemkab Halut dan sekertariat DPRD.
"Daftarnya kami sudah menyampaikan ke pihak pemda dan sekertariat DPRD sekedar untuk mengingatkan agar tunggakan pajak kendaraannya segera dilakukan pelunasan, jadi kita tunggu saja.
Disamping itu kata Linda, setiap wajib pajak yang karena lalai hingga tidak tepat waktu dalam membayar pajak kendaraannya, tetap ada sanksi administrasi berupa denda. Dan mengenai hal itu, kami juga ada kerjasama dengan pihak kejaksaan. Jadi tidak perlu dirisaukan", ucapnya
Selebihnya kepada wajib pajak Linda berharap ada kesadaran dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraannya. Sehingga tidak berimbas pada tunggakan yang pada akhirnya kena sanksi administrasi dalam bentuk denda.
"Memang ada beberapa kendaraan dinas kantor yang sudah membayar pajak kendaraannya. Namun ada juga yang belum. Seperti kendaraan dinas DPRD, karena mungkin tidak ada koordinasi, sehingga mereka berpikir dan berharap bahwa menyangkut urusan pembayaran pajak kendaraan adalah tanggungjawab pemda, akibatnya berimbas pada tunggakan. Ini sebenarnya soal kesadaran saja. Karena sebetulnya, sejak kendaraan itu di serahkan ke satu dinas atau kantor, maka dalam urusan pembayaran pajak itu menjadi tanggungjawabnya", ucapnya
Selebihnya kepada setiap wajib pajak, Linda juga menyampaikan agar sekiranya dapat menginformasikan status atau kondisi kendaraannya jika ada peralihan pemilik atau hal lain seperti mengalami kerusakan sehingga pihak Samsat dapat melakukan perubahan registrasi pembayaran serta klasifikasi pembayaran pajaknya bagi kendaraan yang mengalami kerusakan. Namun itu tergantung tingkat kerusakan dan waktu service/perbaikan.
Terpisah, sekertaris DPRD Halut, Azis Bopeng ketika di konfirmasi mengakui hal itu dan mengaku lalai. Kaitan dengan Azis memastikan di tahun 2021 ini akan melunasi.
"Anggarannya ada dalam DPA sekertariat DPRD, tahun ini akan kami lakukan pelunasan", ucapnya
Selebih kepada pihak Samsat, Azis berharap agar lebih pro aktif melakukan operasi rutin kendaraan, juga pro aktif melakukan koordinasi terutama dengan bagian aset pemda Halut. Sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam daftar registrasi pembayar pajak kendaraan dinas.
''Saya berharap pihak Samsat lebih pro aktif untuk melaksanakan operasi rutin kendaraan serta pro aktif juga dalam berkoordinasi terutama dengan bagian aset pemda. Sehingga tidak terjadi kekeliruan jumlah kendaraan dinas yang kewajiban pemda dalam pembayaran pajak, karena ada beberapa kendaraan yang sudah dilakukan pemutihan atau pelelangan", pungkasnya. Red (Rs)