Dalam Rangka Pencegahan Covid-19, PKM Taliabu Timur Gelar Sosialisa
TALIABU, Siber Malut - Dalam rangka pencegahan penularan dan penyebaran covid-19 Puskesmas (PKM) Kecamatan Taliabu Timur Kabupaten Pulau Taliabu gelar kegiatan Sosialisasi dan advokasi. senin (15/03/2021)
Pemerinta telah menetapkan covid-19 adalah bencana non alam yang berstatus darurat, Hal ini di sampaikan Kepala Puskesmas (PKM) Samuya Kecamatan Taliabu Timur, Johana S. Pinoa, AMK saat menyampaikan laporan ketua panitia kegiatan.
"Karena pemerintah telah menetapkan bahwa covid-19 sudah berstatus darurat maka sudah menjadi sebuah tanggung jawab besar kami sebagai garda terdepan untuk serius dalam mencegah penyebaran covid-19" jelas Johana kepala puskesmas (Kapus) itu
Ia mengatakan dengan statua darurat tersebut maka kami bersama Dinas Kesehatan melakukan kegiatan sosialisa vaksinasi.
"Kami (PKM) bersama dengan Dinkes Pulau Taliabu melakukan kegianan sosialisasi dan advokasi guna menmberikan pemahaman kepada masyarak akan pentingnya vaksin sonovac bagi memutuskan mata rantai penularan covid-19," terangnya
Diketahui, Selain sosialisasi dan advokasi, PKM taliabu timur melaksanakan vaksinasi terhadap tenaga pelayanan pablik.
"Kami selain melakukan kegiatan sosialisasi, kami juga melaksanakan vakainasi terhadap pelayanan publik, diantaranya kepala-kepala desa, perangkat desa, tokoh agama, toko pemuda dan kepala sekolah," tuturnya. Red (Ano)
0 Komentar