BREAKING NEWS

Abdul Djalil Djurumudi meminta Ketua DPC PKB Halut Baca Ketetapan MK nomor 143/PHP.BUP-XIX/2021.

SIBER MALUT, HALUT - Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Halmahera Utara, Abdul Djalil Djurumudi mengatakan, heran dengan cara membaca dan mengartikan dari ketua DPC PKB Halmahera Utara, Irfan Soekoenay mengenai Ketetapan MK Nomor 143. 

Menurut Abdul, konsederan bahkan diktum dari Ketetapan MK nomor 143 itu sudah sangat jelas dan terang, kenapa masih diartikan pembatalan, pencabutan dan lain sebagainya terhadap Keputusan nomor 27 KPU Halut.

"Saran saya sebaiknya bang Irfan baca lagi Ketetapan MK Nomor 143 dan menonton kembali video sidang  21 Mei kemarin, baik itu perkara 143  Halut maupun perkara sengkata kabupaten/kota lain, dan lihatlah fakta hukum dalam persidangan tersebut." ucap Abdul kepada media ini (Kamis 27/05/2021)

 Meski begitu Abdul mengatakan, tidak sesalkan terhadap cara dan sudut pandang dari Irfan Soekoenay, walaupun keliru dalam bacaannya, bahkan logikapun sesat, namun itu haknya untuk berpendapat. tutupnya Red (Ar)
Posting Komentar