Diduga Camat Malifut Perlambat SK Pemberhentian Kades Mailoa, Forum Pemuda Dan Masyarakat Desa Mailoa Naik Darah
Font Terkecil
Font Terbesar
SIBER MALUT, Halut - Forum Pemuda Dan Masyarakat Mailoa bersatu (FPMMB), Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, melakukan hearing terbuka di ruangan kerja Camat malifut.senin (24/05/2021)
hearing terbuka tersebut adalah sikap protes Pemuda dan masyarakat atas sikap Camat malifut Abubakar Soleman, yang terkesan secara diam - diam melakukan persekongkolan dengan kades untuk memperlambat SK Pemberhentian Kades  desa Mailoa kecamatan malifut.
Kami sudah berulangkali datangi camat malifut, tujuannya pertanyakan terkait proses SK Pemberhentian kades desa mailoa ke camat malifut. Namun, tidak ada respon oleh pemerintah kecamatan,”jelas Hasbullah adamu, Ketua Pemuda desa mailoa, sekaligus kordinator hearing terbuka saat dikonfirmasi awak media. 
Bahkan, pihaknya kecewa sikap Camat malifut yang terkesan mengabaikan Permasalahan yang ada di desa.
“Sangat prihatin sikap semacam ini, dan ini tidak bisa terus diterapkan karena akan berdampak buruk bagi generasi. Olehnya itu, perlu ada suatu terobosan baru dalam hal transparansi pemerintah kecamatan,”ucap dia 
Menurut dia, tuntutan ini dilakukan agar adanya suatu keadilan bagi masyarakat di 22 Desa se kecamatan malifut, sebagai warga negara yang mempunyai hak yang sama di mata hukum.
Masyarakat 22 Desa di Kecamatan malifut juga butuh keadilan. Serta, berharap pemerintah kecamatan profesional dalam menanggapi setiap permasalahan di Desa.” tegasnya
Sekedar informasi bahawa dalam hearing tersebut ada satu poin tuntutan penting yang di sampaikan yakni: meminta Camat Malifut agar secepatnya hadirkan pejabat kades di desa mailoa pintanya.
Tempat terpisah saat di konfirmasi Camat Malifut, camat menjelaskan sudah ada kesepakatan dengan pihak perwakilan masyarakat desa mailoa yaitu membuat surat permohonan pungusulan pejabat kades, 
Lanjut camat suratnya sudah kami buat dan di saksikan oleh perwakilan warga desa mailoa, kemungkinan dua hari kedepan sudah ada balasan dari Pemda kabupaten. tutupnya (R,H)

 
