Diduga Konsumsi Miras, Seorang Warga Desa Wari Kecamatan Tobelo Tewas Gantung Diri.
Font Terkecil
Font Terbesar
SIBER MALUT, HALUT- Peristiwa gantung diri sering terjadi di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Kali ini warga Desa Wari, Kecamatan Tobelo, digegerkan dengan seorang pria berinisial NP berusia 61 tahun melakukan gantung diri, Jumat (21/05/2021), sekitar pukul 23.00 WIT.
Pria ini diduga gantung diri karena pengaruh minuman keras. Upaya gantung diri ini sering dilakukan korban, namun di cegah oleh Isteri maupun keluarga korban lainnya.
Korban pertama kali ditemukan YD 57 tahun yang merupakan Istri korban dalam keadaan tidka sadarkan diri dengan posisi seutas tali terikat di bagian leher korban.
AKP Mansur Basing, Kasubag Humas Polres Halmahera Utara menyatakan berdasarkan keterangan istri korban bahwa korban dan dua saudaranya sempat di marahi karena pada saat kerja (memasang ubin rumah atau Tehel) sedang mengonsumsi miras.
"Isteri Korban kemudian istirahat. Namun terdengar suara keras di bagian dapur rumah, kemudian bergegas untuk mengecek asal suara tersebut, namun korban dalam keadaan tak sadarkan diri," kata Mansur ketika di konfirmasi, Sabtu 22 Mei.
Melihat hal tersebut, Lanjut Mansur Isteri Korban kemudian berteriak dengan keadaan menangis, dan berkata "Ayahnaya meninggal". MP 21 Tahun (Anak Korban) terbangun sontak kemudian menuju tempat kejadian untuk melihat kondisi korban.
"Melihat hal tersebut anaknya sempat memegang nadi Korban di bagian lengan, namun setelah dicek bahwa ayahnya sudah meninggal atau tidak bernyawa lagi dan kemudian memanggil sanak saudara yang berada di sekitar rumah," ucapnya.
Mansur memyatakan setelah mendapatkan informasi dari warga setempat, Personil SPKT dan Piket fungsi yang di pimpin oleh KBO Reskrim IPDA Muhammad Kurniawan bersama Tim Identifikasi Polres Halut menuju Tempat Kejadian Perkara atau TKP.
Setelah tiba kemudian dilakukan pengumpulan baket dan mengamankan TKP. Sekitar pukul 23. WIT, Tim berkoordinasi dengan pihak keluarga korban untuk menindaklanjuti kasus tersebut, namun menurut Keluarga Koran bahwa kejadian tersebut merupakan murni gantung diri dan tidak akan melakukan upaya Hukum lainnya.
"Pihak keluarga korban kemudian membuat Surat Pernyataan penolakan autopsi. Pihak Keluarga Korban dalam menanggapi kejadian tersebut menerima dan memahami bahwa ini adalah musibah bagi keluarga," tutup Mansur. (Mg/02)