BREAKING NEWS

Gelar Penggeledahan Di Dinkes dan ULP, Tim Jaksa Penyidik Segel Brangkas Dinkes Pulau Taliabu

SIBER MALUT-Taliabu, Penggeledahan yang dilakukan Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Taliabu di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pulau Taliabu guna melengkapi dokumen Kasus Korupsi Pekerjaan Puskesmas Sahu - Tikong berakhir dengan penyegelan brangkas Dinkes Pulau Taliabu.

Hal ini disampaikan Kasi Pidsus, Andi Aprizal, SH ketika di temui Awak Media di Kantor Kejari Pulau Taliabu bahwa, Tim Penyidik Kejari telah melaksanakan penggeledahan dan  telah melakukan penyegelan pada brangkas Dinkes Pulau Taliabu karena saat penggeledahan berangkas tidak bisa di buka.

"Kami telah melaksanakan perintah Kepala Kejari,  untuk melakukan penggeledahan dan penyegelan pada brangkas Dinkes Pulau Taliabu yang terdapat di dalam ruangan Bendahara, karena disaat ingin memeriksa isi berangkas kuncinya dipegang oleh bendahara dan bendaharanya tidak berada ditempat," ungkapnya Senin, (31/05/2021)

Terpisah, Kepala Kejari Pulau Taliabu, Dr. Agustinus Herimulyanto menjelaskan bahwa, di berangkas itu bukan hanya uang saja mungkin ada berkas-berkas penting yang di simpan di dalamnya sehingga harus di periksa.

"Kita jangan berfikir bahwa didalam brangkas itu hanya disimpan uang  saja, akan tetapi ada kemungkinan dokumen-dokumen juga disimpan di situ,"jelasnya

Selain itu, Kasi Pidsus Kejari itu mengatakan akan memanggil bendahara Dinkes untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang mungkin berada di dalam brangkas.

"Setelah bendahara datang barulah kita akan panggil bendahara untuk kita lakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen terkait dengan Pekerjaan Puskesmas Sahu-Tikong yang mungkin berada di brangkas itu," pungkasnya Red (Ano)
Posting Komentar