Tobelo, Siber Malut- Pasangan nomor urut 01 FM-Mantap berpeluang di diskualifikasi, mengingat hasil PSU dalam Pilkada Halut di beberapa TPS 28 April 2021 terdapat ada dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, atas berbagai alasan tersebut Tim Kuasa Hukum Jos kini telah siapkan bukti dengan cara menempuh jalur gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Informasi disampaikan langsung oleh Gilbert Tuwonaung, selaku Kuasa Hukum Tim Pemenangan pasangan nomor urut 02 Joel-Said, pada Senin (03/05/2021) malam tadi,
Dia mengaku saat ini pihaknya tengah menuju MK sebagiannya sudah berada duluan di Jakarta, untuk mempersiapkan semua bukti-bukti sebagai bahan gugatan.
"Besok (Selasa) secara resmi kami tim kuasa hukum bersama pasangan calon akan melapor sekaligus serahkan bukti-bukti ke MK," jelas Gilbert, ketika dikonfirmasi melalui whatssApp oleh sejumlah awak media yang tengah meliput di Halut.
Untuk itu ketika mengacu pada sandaran regulasi perintah PKPU yang diabaikan KPUD Halut bahkan dengan ketentuan lainnya serta beberapa pengalaman sejarah putusan di MK, biasanya gugatan berikut dipastikan jika diterima berpeluang diskualifikasi jika cukup bukti yang banyak, bahkan juga bisa berpotensi PSU.
" Selain sudah tidak patuh pada PKPU, melawan hukum, nanti dilihat saja dipastikan di MK," ucap dia.
Selain itu, dirinya berharap masa pendukung Jos, tetap tenang karena saat ini pihaknya tengah melakukan gugatan, untuk itu dimintakan dapat mematuhi semua proses yang sedang berlangsung di MK, begitu juga dengan para pendukung pasangan 01 dan seluruh warga Halut . (Mg/02)
0 Komentar