Aksi palang kantor desa tersebut adalah bentuk protes Pemuda, mahasiswa dan masyarakat atas sikap kades samsuma Jakir Mahmud, yang terkesan lari dari tanggung jawab kaitan dengan rapat pertanggung jawaban realisasi kegiatan di desa ke masyarakat desa samsuma secara umum.
Kami sudah berulang kali undang kades, tujuannya Biar Kades hadiri dalam rapat yang di maksud agar bisa duduk bersama dengan warga desa untuk memberikan sedikit penjelasan mengenai kegiatan yang sudah di laksnakan oleh pemerintah desa selama kurang lebih tiga tahun ini yakni dari tahun 2018 sampai 2020. Namun, kades tidak mampuh memberikan data melaikan hanya memberi penjelasan dan masyarakat menilai penjelasan itu tidak akurat,” jelas M Fikram Taher, Ketua Pemuda desa samsuma Kecamatan malifut, saat dikonfirmasi awak media ini.
Bahkan, pihaknya menyesalkan sikap kades yang terkesan pandang remeh dengan laporan pertanggung jawaban kepada masyarakat.
“ saya Sangat prihatin sikap semacam ini, dan ini tidak bisa terus dibiarkan karena akan berdampak pada generasi kades yang akan datang. Olehnya itu, perlu ada satu terobosan baru dalam hal transparansi pemerintah Desa (kades),”ucap Fikram
Lanjut Fikram saya berharap kepada "Pemerintah daerah dan instansi terkait yakni inspektorat, satuan Reskrim polres Halut bidang Tipikor, agar kiranya bisah turun ke desa kami untuk mengaudit dan investigasi persoalan yang sangat rumit ini".tegasnya
Di tambahkan lagi salah satu tokoh pemuda desa samsuma Sofyan Budiman, Sangat di sayangkan bila tindakan korupsi terus di biarkan subur dan berkembang di setiap desa, padahal sudah di jelaskan dalam regulasi tentang desa; yakni kades berkewajiban memberikan informasi penyelenggaraan pemdes secara tertulis kepada masyarak desa setiap akhir tahun dan masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui itu, ungkap sofyan.
Tempat terpisah saat di konfirmasi kades Via whatsapp, kades tidak menanggapi sampai berita ini tayang.(Mg/02)
0 Komentar