Cegah Penyebaran COVID-19, POLSEK Malifut Bagikan Masker Dan Himbau Masyarakat Wajib Bermasker
Font Terkecil
Font Terbesar
SIBERMALUT, Halut- Dalam upaya mencegah penyebaran covid-19 Kepolisian Sektor (Polsek) malifut melaksanakan himbauan wajib masker sekaligus pembagian masker gratis kepada warga yang dilaksanakan di depan Pasar Kecamatan Malifut Kabupaten Halmahera Utara, jum'at (30/07/2021).
Kegiatan Himbauan Wajib Masker dan pembagian Masker Gratis kepada masyarakat, dipimpin langsung Kapolsek malifut Ipda Mifta I. Saleh, S.Sos bersama Babin desa terpadu Bripka Asrah Akhmad dan Babin desa sosol Bripka Taufik Kader.
Kapolsek Malifut Ipda Mifta I Saleh, S.Sos, kepada wartawan mengatakan tujuan kegiatan ini untuk mendukung Program Pemerintah dalam rangka meningkatkan kepatuhan Masyarakat terhadap 5M serta upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
“Bentuk kegiatan berupa himbauan wajib masker serta pembagian masker gratis dengan sasaran adalah para pengendara Bentor serta masyarakat yang berjualan di pasar kecamatan malifut,” jelasnya,
Kapolsek Malifut menambahkan, bahwa masker yang di bagi adalah jenis Masker kesehatan sejumlah 100 buah yang dilaksanakan oleh personil polsek malifut.
“Hal ini akan terus kami lakukan dalam upaya untuk memutuskan penyebaran covid-19 di Halut,” terangnya mengakhiri (Mg/07)