BREAKING NEWS

Diduga Selewengkan Dana Desa ( DD ), BPD Samsuma Akhirnya Layangkan Surat Ke Inspektorat

SIBERMALUT, Halut - Saat sebelumnya buntu dari aksi pemboikotan Kantor Kepala Desa pada bulan Juni lalu, masyarakat desa Samsuma yang ada di Kecamatan Malifut, Halmahera Utara kini kembali menyuarakan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa ( DD ) tahun 2018 s/d 2020.

Tuntutan tersebut disampaikan melalui Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) sebagai lembaga masyarakat secara formal yang Melaksanakan fungsi pemerintahan Desa.

Upaya mengimplementasikan tugas dan fungsi, BPD akhirnya juga secara resmi melayangkan rekomendasi ke Inspektorat sebagai lembaga yang melaksanakan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya pada hari Kamis, ( 12/08/2021 ).

Sebab, Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD ) Akhir Tahun Anggaran belum dilaporkan oleh kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama masyarakat secara tertulis.

Menurut ketua BPD Samsuma Arnan Kanterumingan bahwa secara kelembagaan sudah berupaya untuk menyelesaikan  persolan ini di Desa. Hal ini  dilakukan dengan melayangkan surat untuk dilaksankannya LKPPD akan tetapi Kepala Desa tidak Mengindahkan.

"Padahal LKPPDes wajib menyampaikan kepada BPD dan Masyarakat berdasarkan peraturan dan perundang - undangan yang berlaku". tegas kata ketua BPD saat menjelaskan.

Ditambah lagi kata Dia, Berdasarkan hasil pengawasan BPD bersama masyarakat ditemukan ada kejanggalan dalam program kegiatan, ini dapat dibuktikan bahwa sebagian program tidak terlaksana. Ironisnya, rencana kegiatan dibatang tubuh APBDes juga tidak relevan dengan fakta di lapangan.

Bahkan tidak hanya itu, ditemukan bukti pengambilan uang atas nama Kepala Desa Djakir Mahmud sebesar sepuluh juta rupiah ( Rp.10.000.000 ). dengan alasan kegiatan kunjungan Bupati namun hingga saat ini tidak ada kunjungan. pungkasnya saat mengakhiri.*** ( p/Nh ).
Posting Komentar