SIBERMALUT, HALUT - Anggota piket Shif A Polsek malifut Halmahera Utara melaksanakan Operasi Miras di wilayah hukum polsek malifut Halmaher Utara (Halut) Provinsi Maluku Utara (Malut) dalam rangka menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek malifut kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolsek malifut Ipda Mifta I. Saleh S.sos berlangsung, pada kamis (21/10/2021).
" Selanjutnya kata Ipda Mifta, dalam kegiatan operasi miras anggota menemukan minuman keras yakni Cap Tikus dan Bir," ucapnya.
"Menurut Kapolsek, barang bukti (BB) Cap Tikus ditemukan 32 kantong milik saudara Novel (31) tahun desa wangeotak" terangnya.
" Kemudian barang bukti Miras itu dimusnahkan di tempat dan langsung di saksikan pemiliknya ," ungkapnya.
" Himbauan kepada masyarakat kecamatan malifut, mari kita sama-sama jauhkan diri kita dari minuman keras karna dari minuman keras bisah menimbulkan berbagai macam masalah yang kita tidak inginkan, ciptakan kondisi Kamtibmas Halmahera Utara yang Aman, Damai dan Sejuk tanpa Miras dan Narkoba," harap kapolsek.
" Sementara kegiatan berlangsung kata Kapolsek Kondisi Situasi Aman dan Terkendali, " tutupnya.(Andy)