Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Wari Ino. -->

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Wari Ino.

Siber Malut
27/11/2021

SIBERMALUT, HALUT - Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui pemerintah kecamatan Tobelo, menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Wari Ino, Yulius Laluraga.

Acara digelar di aula ruang rapat Kantor Camat Tobelo dengan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Halut Drs Wenas Rompis dan Camat Tobelo maupun tamu undangan lainnya.

Dalam prosesi pelantikan berjalan sesuai rencana awal dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya disusul dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor 141/265/HU/ Tahun 2021 tentang Pemberhentian sementara Kepala Desa Wari Ino dan pengangkatan pejabat Kepala Desa Wari Ino Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara.

”Kita menggelar prosesi pelantikan pejabat sementara (Pjs) Desa Wari Ino ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Utara agar dapat melanjutkan pembangunan dan roda pemerintahan di Desa" tutur Wenas Rompis, Jumat (26/11/2021).

Disamping itu kepada pejabat sementara (Pjs) Kades yang dilantik juga diharapkan agar dapat melanjutkan tugas dan peran pelayanan pemerintahan di Desa Wari Ino

Wenas menambahkan, pemilihan Kepala Desa (Kades) definitif baru akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang, bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan  ke- 50 Kepala Desa (Kades).

"Jadi masa bakti pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) ini sampai dengan Tahun 2023, karena diikutsertakan dalam pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 50 Desa di Kabupaten Halmahera Utara." Pungkasnya Saat Mengakhiri. Reed (Andy)