Halut, SiberMalut - Muspika kecamatan Malifut mengadakan rapat koordinasi dalam rangka percepatan vaksinasi anak usia dini 6–11 tahun, bertempat di Kantor polsek Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, Jum'at (07/01/2022) Pagi.
Kegiatan tersebut di hadiri Camat Malifut Irawan Mahmud S.Hut, Kapolsek Malifut Ipda Mifta I. Saleh S.Sos, Kepala desa Samsuma Jakir Muhammad, Kepala desa Malap Ikbal Hi Said dan Kepala desa Matsa Muhdar Hi. Abdurahman .
Dalam kesempatan tersebut Camat Malifut Irawan Mahmud kepada awak media menyampaikan agar Kapolsek, Danramil dan pelaksana medis Kecamatan Malifut beserta unsur terkait agar selalu bersinergi dalam rangka percepatan vaksinasi anak usia dini yakni 6–11 tahun di Wilayah Kecamatan Malifut.
Camat Malifut juga meminta agar selalu berkoordinasi dengan pihak kepala sekolah di masing-Masing sekolah wilayah Kecamatan malifut dalam rangka percepatan vaksinasi untuk anak usia dini.
Kapolsek Malifut Ipda Mifta I. Saleh S.Sos Juga menyampaikan bahwa rapat tersebut membahas tentang pelaksanaan vaksinasi terhadap anak usia dini yang belum di vaksin usia 6-11 Tahun.
Pelaksanaan vaksinasi untuk anak sesuai dengan Instruksi Pimpinan daerah sampai pusat untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6–11 tahun, ujar Kapolsek.
“Ini diharapkan dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi, guna mencegah penularan Covid-19, dan kami tentunya mendukung kegiatan ini,” katanya.
Kapolsek juga mengatakan siap mendukung jalannya pelaksanaan kegiatan tersebut, dan mengawalnya agar berjalan dengan lancar. Pungkas Kapolsek Mengakhiri. Reed (Andy)