BREAKING NEWS

Laporan Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan Oleh Ketua DPRD Taliabu Masuk Tahap Penyelidikan

TALIABU, sibermalut.com - Kasus dugaan tindak pidana penghinaan profesi wartawan/jurnalis oleh insial MM, Ketua DPRD Pulau Taliabu yang di laporkan oleh persatuan wartawan Taliabu pada Polsek Taliabu Barat (Talbar) kini telah masuk pada tahap penyelidikan.

Hal ini disampaikan Kanit Reskrim Polsek Talbar, Justin Azij di ruangannya saat pemeriksaan saksi, bahwa Laporan ini telah masuk pada tahap penyelidikan dan untuk pihak saksi dari wartawan sudah cukup di ambil keterangannya.

"Tinggal nanti saudara pelapor juga atas nama Tomy akan kita mintai keterangan lanjutan, termasuk dengan kepala desa yang berada di lokasi saat terjadinya dugaan pelecehan terhadap jurnalis itu, selesai dari itu, barulah kami akan panggil saudari Terlapor untuk kami mintai keterangannya," terangnya Jumat, (14/01/2022)

Tiga Orang jurnalis dari media online Haliyora.id, Tabloid Lugas serta media online sibermalut ini memenuhi panggilan tim penyidik Polsek Taliabu barat. Ketiganya, dimintai keterangan terkait penghinaan profesi jurnalis yang dilakukan Ketua DPRD Pulau Taliabu.

Selain itu, seorang jurnalis, Hamsan Banapon usai memberikan keterangannya, mengatakan pihak Reskrim langsung menindaklanjuti aduan yang disampaikan wartawan Taliabu terkait kasus dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalis itu.

“tim penyidik Polsek Taliabu barat sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. pasca 2 hari kami masukan laporan, Pihak Polsek langsung bekerja cepat dengan memanggil saksi-saksi. Ada 3 orang wartawan yang sudah diperiksa dan dimintai keterangan hari ini, yaitu saya sendiri, warno dan Sum,” ungkap Hamsan

Lebih lanjut, Hamsan berharap, kasus ini bisa terus dilanjutkan sampai dengan tuntas.

"Saya juga meminta kepada semua pihak, agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tutup hamsan yang juga adalah sekretaris dari Ikatan wartawan online (IWO) Pulau Taliabu. *** (Ano)
Posting Komentar