Nama Oknum DPRD Taliabu Pada Kasus Korupsi Proyek Sahu-Tikong Hilang Setelah Penetapan Tersangka
Font Terkecil
Font Terbesar
TALIABU, SIBERMALUT.COM - Kasus korupsi proyek pembangunan puskesmas Sahu-Tikong yang diduga menyeret nama salah satu pimpinan DPRD Taliabu yakni MJA hilang setelah penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Taliabu.
Keterlibatan MJA tersebut seperti yang di muat oleh media ini, berdasarkan pernyataan di sampaikan oleh Kasi Pidsus, Andi Aprizal kepada awak media pada tanggal 23 Juni 2021 tahun lalu di kantor lama Kejari Taliabu, bahwa Kasus Korupsi Tersebut melibatkan RSD, ASD dan MJA.
"Yang menjadi pelaksana di pekerjaan puskesmas Sahu-Tikong yaitu atas nama inisial RSD yang merupakan seorang Apoteker, ASD dan juga MJA," ungkap Andi Rabu (23/06/2021)
Selain Itu, Tambah Kasi Pidsus itu, setelah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu saksi yang merupakan pemilik perusahaan pada pekerjaan tersebut, telah menemukan perusahan itu di pinjam oleh RSD dan di kelolah oleh RSD, ASD dan MJA, dimana segala dokumen administrasi pencairan di buat oleh MJA dan tanda tangan dari penyedia di palsukan oleh MJA atas perintah ASD.
Namun, ketika penetapan tersangka oleh Kejari Taliabu, nama MJA hilang dengan alasan mengerucut pada nama lain setelah pemeriksaan 35 saksi.
"Pada saat muncul nama itu (MJA) baru dugaan, namun setelah kami memeriksa saksi-saksi dari 35 orang saksi yang kami periksa, maka mengerucutlah nama tiga orang tadi, dan pada sat itu juga pemeriksaan saksi belum maksimal. Terang Yayan Alfian Kasi Intel Kejari Taliabu kepada awak media di kantor Kejari, Jum'at (18/02/2022)
Terpisah, masih di Kantor Kejari, Andi menambahkan, "tidak menutup kemungkinan nanti ada tersangka baru, saat ini baru tiga dulu dari hasil ekspos kami," terang Andi Aprizal
Diketahui tiga nama yang di tetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Pulau Taliabu pada hari Jum'at 18 Februari 2021 pukul 15.42 Wit dini hari yakni ASD sebagai pengelolah dana pembangunan puskesmas Sahu-Tikong, TAN sebagai kepala BRI Pulau Taliabu tahun 2016 dan ASD sebagai konsultan pengawas pada pembangunan puskesmas sahu-tikong **
Penulis : Ano
Editor : Tim Siber Malut