BREAKING NEWS

Catat Kekerasan Seksual di Maluku Utara Sebanyak 64 Kasus.

Ternate, SiberMalut.Com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maluku Utara catata kekerasan perempuan dan anak di Kota Ternate terhitung sejak Januari Hingga Maret ini sebanyak 64 kasus. Jumlah ini paling banyak terjadi di Kota Ternate. 

Sementara Kadis Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara Musfira Alhadar mengatakan pada 2021 pihaknya mencatat ada 292 kasus di Maluku Utara, Kekerasan paling banyak yaitu kekerasan seksual. 

"Jadi untuk sementara kasus ini sementara dilakukan pendampingan oleh penegak hukum," kata Musfira ketika dikonfirmasi awak media di Hotel Safirna, Rabu (30/03/2022). 

Safrina menyebutkan upaya pencegahan yang dilakukan sudah melalui banyak hal misalnya sosialisasi edukasi dan regulasi. Ada satu program yang akan dilakukan oleh DP3A yaitu Go to school. 

"Program ini akan dilaksanakan pada saat penerimaan siswa baru, karena pastinya saat penerimaan siswa baru ini, orang tua siswa pastinya ada, sehingga disitulah kita berikan sosialisasi dan edukasi terkait permasalahan anak," pungkasnya. 

Sementata, Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, Abuhari Hamzah menambahkan kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak sering terjadi di Maluku Utara. 

"Apalagi kejadian tersebut tak hanya dialami oleh perempuan dewasa, tetapi anak-anak dibawah umur, jadi media mainstream harus mampu memberitakan sesuai dengan kaidah kode etik jurnalistik," kata Abuhari.

Dikatakan, masih ada media mainstream yang memberitakan kekerasan seksual pada perempuan dan anak yang belum sepenuhnya mentaati aturan dan etika peliputan berita yang tentu tidak sesuai dengan kaidah kode etik jurnalistik.

"Pelanggaran kode etik jurnalistik masih sering terjadi pada saat pemberitaan terkait kasus yang diharuskan menjaga psikologi korban, misalnya dalam mengungkap identitas anak yang menjadi baik sebagai terlapor ataupun korban kekerasan," pungkasnya mengakhiri. (Uli)
Posting Komentar