Pemda Halut Gelar Rakor Bersama Kepala Desa Se-Halmahera Utara

Tobelo, SiberMalut.Com - Makuhida.Com,- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kepala-kepala Desa Se-Halmahera Utara, Hal ini dalam rangka Penyampaian Alokasi Dana Desa tahun 2022 di Hotel Grandland Gura Tobelo Halmahera Utara Maluku Utara, pada Senin (21/03/2022).

Hadir dalam Rakor, Bupati Halut Ir.Frans Manery; Wabup Muchlis Tapitapi, S.Ag; Ketua DPRD Halut Janlis G.Kitong; Asisten III Bidang Pemerintahan Yudhihart Noya, S.Si, MH; Kadis PMD Drs.Wenas Rompis,  dan Pimpinan OPD serta Kepala Desa Se-Halmahera Utara.

Kadis PMD Wenas Rompis, dalam laporannya menyampaikan bahwa, dalam tiga tahun terkahir alokasi dana desa dari 55 milyar di tahun 2020 menjadi 53 milyar lebih di tahun 2021, sedangkan tahun 2022 alokasi dana desa sebesar 52 milyar lebih yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara kepada 192 Desa Difinitif.

"Penurunan alokasi dana desa ini diakibatkan dari refucusing anggaran dana desa yang dialokasikan ke 196 Desa definitif untuk dana Covid-19. Pengurangan alokasi dana desa sebesar 10% yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Dan Dana Desa saat ini sudah tersedia, untuk itu agar kepala-kepala Desa  segera mempersiapkan persyaratan pencairan", Jelas Kadis PMD Halut.

Bupati Halut Ir.Frans Manery, dalam sambutannya menegaskan kepada seluruh kepala Desa agar jangan beranggapan tanggungjawab pembangunan daerah ini adalah Pemerintah Daerah khususnya Bupati dan Wakil. 

"Kepala desa adalah pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah daerah", JelasNya Bupati.

Sambungnya Bupati, Maka kepala desa harus mempunyai perencanaan untuk membangun desa demi untuk kesejahteran masyarakat di Desa. Sambungnya lagi bupati mengingatkan, konsep pembangunan kabupaten Halmahera Utara diperiode ini yaitu Halut bersih dan terang. Dan untuk itu, bersih dan terang ini bukan hanya tugas bupati dan wakil.

"Maka kami sebagai Pemerintah Kabupaten akan melakukan evaluasi kebersihan disetiap desa. Untuk itu setiap kepala desa harus punya tanggungjawab terhadap lingkungan. Dan ini bukan hanya untuk wilayah kota, tapi seluruh desa yang ada di Halut", tegas Bupati.

Bupati juga menyampaikan bahwa untuk desa di tahun 2023, dipersilahkan kepada pemerintah Desa untuk mengalokasikan kendaraan Operasional baik itu sepeda motor maupun motor laut. Selain itu pemerintah juga akan segera melaksankan pelatihan untuk bendahara desa.

Sementara itu Ketua DPRD Halut Janlis G.Kitong dalam sambutannya juga menyampaikan, pemerintah desa harus sejalan dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program daerah. Jika pemerintah daerah dengan programnya "Terang Dan Bersih", maka kepala desa harus ikut bertanggung jawab untuk melaksanakannya.

"Sehingga program pemerintah daerah dapat berjalan dengan yang diharapkan oleh masyarakat. Maka gunakan anggaran desa atau Dana Desa itu sesuai peruntukannya dan untuk kesejahteran warga atau masyarakat", tegas ketua DPRD Halut mengakhiri. (Tim/An)

0 Komentar