Tahanan Kejaksaan Meninggal Dunia Di Lapas Tobelo
Font Terkecil
Font Terbesar
Tobelo SiberMalut.Com - SH alias Superson (32) tahanan Kejaksaan Negeri Halmahera Utara yang berasal dari Desa Yaro Kecamatan Tobelo Timur Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara ditemukan meninggal dalam sel tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tobelo, pada Senin (7/3) sekitar Pukul, 08.00 WIT pagi.
Sesuai informasi yang diterima pihak media, dimana baru diketahui korban (SH) sudah meninggal dunia, setelah para pegawai melakukan apel pagi seperti biasa dalam lingkungan Lapas Kelas II B Tobelo kepada seluruh Tahanan dan Narapidana.
Atas kejadian itu, korban (SH) pun sempat dibawah ke rumah sakit oleh pihak Lapas, sesuai permintaan keluarga, dalam rangka dilakukan proses visum disana.
"Kami baru ketahui korban sudah meninggal setelah mendapat informasi dari teman sekamarnya, di Lapas Kelas II B Tobelo, saat apel tadi pagi," jelas Muchlis Marsaoli Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas II Tobelo, saat dikonfirmasi sejumlah awak media.
Menurut Muchlis, korban (SH) merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, yang sedang dititipkan ke Lapas Kelas II B Tobelo.
"Korban adalah tahanan Kejaksaan, yang dititip semenjak 25 Februari 2022," jelas dia.
Sementara itu, Agus Wirawan Eko Saputro, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, saat dihubungi awak media, juga ikut membenarkan kalau ada kejadian salah satu tahanan Kejaksaan yang mrninggal dunia.
"Benar ada tahanan kami dengan inisial SH alias Superson ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di rumah tahanan Lapas Kelas II B Toelo, dengan status tahanan titipan disana," ujar Agus.
Dia juga membenarkan SH alias Superson korban meninggal sudah dititip oleh pihak Kejaksaan ke Lapas Kelas II B Tobelo semenjak pada 25 Februari 2022 lalu.
"Kami titip dari tanggal 25 Februari kemarin, Dia tersandung kasus penganiayaan sehingga dititip kesana," ungkap jelas Agus mengakhiri. (Imam)