BREAKING NEWS

Polres Halut Musnahkan Barang Bukti Miras Sebanyak 136 Liter

Tobelo, SiberMalut.Com - Bertempat di Mapolres Halmahera Utara, Jumat 1 April 2022, ribuan liter barang bukti minuman keras (miras) jenis cap tikus yang di sita Polres Halmahera Utara  dimusnahkan oleh Kapolres Halut dan yang mewakili dandim 1508/Tobelo, Kasdim Mayor R Nuryadin.(01/04/2022)

Kasih Humas Polres Halut IPTU  Kolombus Guduru kepada media ini menjelaskan pemusnahan minuman keras yang berada di wilayah hukum polres Halmahera Utara, ini merupakan hasil operasi dari tahun 2021 sampai dengan 2022.

Kolombus menambahkan,  operasi pekat ini bertujuan untuk menekan peredaran minuman keras yang berada di Halmahera Utara. Terutama  menjelang hari-hari besar keagamaan, seperti bulan suci ramdhan 1443 Hijriah. Oleh karenanya operasi miras ini akan terus dilakukan. 

Selebihnya Kolombus mengatakan, dengan dilakukannya operasi seperti ini diharapkan dapat  memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa konsumsi miras merupakan sumber dari konflik yang sering terjadi di masyarakat.

Sesuai data yang disampaikan, bahwa barang bukti yang disita dan dimusnahkan oleh Polres Halut yaitu pada tahun 2022 ini sebanyak 136 liter Akhirnya (Andy)
Posting Komentar