BREAKING NEWS

PABPDESI Malut Soroti Pemerintahan Desa Di Halut Berjalan Tanpa BPD

Halmahera Utara,SiberMalut.Com - Sebanyak 20 desa di Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut) menjalankan roda pemerintahan tanpa adanya Badan Permusyarawatan Desa (BPD).

Tanpa adanya BPD di desa maka dianggap pemerintah Daerah telah melanggar amanat Permendagri No. 110 tahun 2016 tentang BPD.

Hal ini membuat Ketua Umum Persatuan Anggota Badan Permusyarawatan Desa Seluruh Indonesia  (PABPDSI) Malut, Kadar Jalil menilai Kepala Dinas PMD Halut  yang bertanggungjawab sebagai pelaksana urusan Pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa telah gagal.

"Pihak DPMD sangat mengetahui dan sangat memahami alur dan mekanisme BPD itu sendiri, namun disayangkan BPD 20 desa di  Malifut sampai saat ini masih kosong sehingga dipertanyakan dimana tugas atau tupoksi DPMD dalam proses mekanisme pergantian BPD tersebut, sehingga berdapak pada  pengembangan dan pembangunan desa tidak sesuai sebagaimana mestinya," ungkapnya saat di hubungi via WhatsApp, Senin (08/08/2022)

Selain DPMD, Kadar Jalil menganggap DPRD Halut juga turut duduk manis tanpa menghiraukan persoalan 20 desa di kecamatan malifut yang sampai saat ini belum adanya BPD.

"Seharusnya DPRD segera memanggil instansi terkait sesuai dengan tupoksi DPR itu sendiri untuk menyelesaikan persoalan tersebut," tegasnya

Lebih lanjut, Mantan Ketua BPD Desa matsa Kecamatan Malifut Itu meminta Bupati Halut agar segera menindaklanjuti persoalan kekosongan BPD Di 20 desa agar roda pemerintahan berjalan dengan baik.

"Sudah seharusnya Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati agar segera menyelesaikan persoalan tersebut karena ini menyangkut proses jalannya pemerintahan dan kepentingan orang banyak," pintanya.

Untuk di ketahui, jumlah desa di Kecamatan Malifut Kabupaten Halmahera Utara sebanyak 22 desa. 14 Desa masa jabatan BPD telah berakhir pada tanggal 24 april 2022, dan 6 Desa telah berakhir pada tanggal 26 Juli 2022 sedangkan  2 Desa masa jabatan BPD akan berakhir pada 2023 nanti. (Rhs) 
Posting Komentar