Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Berhasil melakukan pengungkapan Kasus Kelompok Jambret


JAKARTA UTARA. SIBERMALUT.COM - Konferensi Pers Polsek Metro Penjaringan Ungkap Kasus Jambret Yang Menyasar Korban Warga Negara Asing.

Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil melakukan pengungkapan kasus kelompok jambret sebanyak 8 tersangka, hal ini disampaikan pada konferensi pers yang di laksanakan pada Jumat (21/10/2022). 

Konferensi pers di pimpin Kompol. Moehamad Probandono Bobby Danuardi, Sh., S.I.K., M.SI serta dihadiri oleh personil Sat Reskrim Polsek Metro Penjaringan serta Awak Media.

Korban diantaranya WNA TKP Jl Jembatan Tiga Raya depan Pluit Junction Pluit Penjaringan Jakarta Utara, waktu kejadian hari Minggu (16/10/2022),Salah satu korban berinisial RT WNA Austria.

“Unit reskrim metro penjaringan melakukan penyelidikan mendalam dengan menggunakan scientific crime investigation atas beberapa kejadian penjambretan yang menyasar korban Warga Negara Asing (WNA), dan akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku hingga selanjutnya melakukan penangkapan terhadap para tersangka penjambretan termasuk penadah barang curian tersebut pada senin (17/10/2022) di dua lokasi yang berbeda.

Barang bukti kejahatan yaitu 1 (satu) buah celurit, 1 (satu) buah jam tangan merk Alexander Christie, 1(satu) buah tas warna coklat merk LV dan sisa uang Rp.1.150.000,- berikut barang-barang rampasan dari para korban.

Pelaku di kenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan 481 KUHP tentang Pertolongan Jahat Penadahan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. Ujarnya. (Sm)


0 Komentar