Halsel,sibermalut.com -- Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hi Usman Sidik bakal memerintahkan Inspektorat untuk mengaudit Dana Desa (DD) Desa Wayasipang selama menjabat.
Bupati juga mengancam akan memproses hukum Kepala Desa (Kades) Wayasipang, Nasar Abdul Salam jika terbukti menyalahgunakan Dana Desa (DD) dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tidak sesuai aturan PMK.
"Jika Nantinya kades Wayasipang terbukti menyalahgunakan DD termasuk BLT maka yang bersangkutan akan ditindak dan diproses hukum,"Ujar Bupati, Senin (02/012022).
Orang nomor satu di Halmahera Selatan itu kembali menegaskan bahwa pihaknya akan mengkroscek langsung data-data penerima BLT DD Desa wayasipang.sebab menurutnya, penyaluran BLT harus tepat sasaran dan sesuai aturan PMK.
"Persoalan hak masyarakat tidak bole di kebiri. Karena itu. Saya akan perintahkan inspektorat turun audit DD Wayasipang. bila terbukti dalam penyalahgunaan yang bersangkutan akan diproses hukum,"Tegasnya.(Red/07)
0 Komentar