BREAKING NEWS

Diduga Ilegal Warga Dua Desa di Halmahera Selatan Keluhkan Aktifitas Galian C PT Buli Bangun

Halsel,sibermalut.com - Aktifitas Penambang galian C, PT Buli Bangun Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara meresahkan masyarakat Desa Tagia dan Lelewi.

Aktifitas penambangan yang diduga ilegal tersebut dikeluhkan masyarakat setempat,hal ini disampaikan salah warga kepada media ini,Selasa (22/2/2023).
 
Ida mengatakan merasa terganggu dengan adanya kegiatan dilakukan PT.Buli Bangun yang diduga tidak mengantongi izin aktifitas galian c.ungkapnya mewakili warga Desa Tagia dan Lelewi.

Warga meminta kepada Kepolisian Polres Halsel dan Polda Malut untuk menindak tegas aktifitas galian C yang diduga ilegal tersebut.

" Kami meminta kepada kepolisian dari  Polres Halsel dan Polda Maluku Utara (Malut) untuk segera melakukan tindakan kepada PT Buli Bangun karena sudah menyalahi aturan yang berlaku," tegas Ida.

Menurut mereka kehadiran Penambang galian C dapat merusak taman warga, selain daripada merusak tanaman warga,warga juga merasa khawatir akan terjadi longsor dan banjir. 

" Kondisi seperti ini akan mengancam lahan pertanian, longsor banjir karena Aktifitas Penambang galian C berada samping jalan dan jembatan kami " Akuinya.

Menurut mereka, aktifitas seperti ini seharusnya aparat lebih tegas melakukan sidak ke galian C yang diduga ilegal,karena tidak ada ketegasan dari aparat penegak hukum di kabupaten Halmahera Selatan.

Ida Mengakui,bahwa berdasarkan informasi yang di himpun pihak pemerintah Desa (Pemdes) pun tidak berani memberikan izin untuk melakukan dan mengaktifkan penambangan galian C di Dua Desa tersebut.

" Pemdes sih diinformasikan, tapi memang tidak berani mengizinkan, kalau tidak ada izin resminya maka juga tidak (tarik) retribusi untuk  kas desa, karena dampak positif ke desa tidak ada, karena warga yang punya lahan (pribadi) menghendaki tanahnya bisa produktif akhirnya dijual langsung tanpa setahu desa," pungkas Ida. 

Sementara itu saat meminta konfirmasi  kepada  PT Buli Bangun dan di terima oleh  Enal selaku kordinator PT Buli Bangun menjelaskan kepada media bahwa dirinya baru bekerja di PT tersebut dan soal terkait izin tidak mengetahuinya  dan mengarahkan untuk ke kantor yang ada di Ternate agar lebih jelas.

" Soal izin saya tidak tahu karena baru,untuk lebih jelasnya silahkan ke kantornya yang ada di Kota Ternate" ungkapnya. (Ul)
Posting Komentar