Oknum Polisi dan Guru Honor Diduga Main Mata,Kenerja Polsek Malifut Dipertanyakan

Halmahera Utara,sibermalut.com - Oknum Polisi di polsek kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara diduga main mata dengan 4 guru honorer kecamatan kao untuk polisikan Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Halut, inisial FY

Bagaimana tidak, berdasarkan informasi yg dihimpun media ini, orang yang melaporkan Ketua SPN Halut, inisial HD mengatasnamakan Kordinator Guru Honorer Kecamatan Kao.

Sementara, Kordinator Guru Honorer Kecamatan Kao, Ferdiyanto Jumati, ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa, dirinya benar sebagai kordinator guru honorer Kecamatan Kao, HD bukanlah sebagai kordinator.

"Dia (Red HD) hanya mengatasnamakan dia sebagai kordinator, yang betul itu saya ini adalah kordinator guru honorer Kecamatan Kao," ungkap Ferdiyanto, Jumat (17/03/2023)

Ferdiyanto juga menyampaikan bahwa dirinya bersama para guru honorer tidak pernah merasa bahwa uang yang di kumpulkan merupakan inisiatif para guru honorer yang tidak ada kaitannya dengan FY.

"Dan kami kumpul uang itu juga tidak melibatkan pak FY kok kenapa harus di persoalkan, kumpul uang inikan di sepakati saat rapat guru honorer, bahkan HD kan tidak kumpul kenapa dia merasa dirugikan," kata Ferdiyanto

Dugaan main mata oknum Polsek diperkuat dengan pernyataan salah satu warga Desa Akelamo Kao menganggap pihak kepolisian Malifut pilih-pilih kasus dalam penanganan.

"Saya pernah buat laporan ke polisi terkait pengrusakan pada aset negara, tapi Polsek malifut tidak menyerusi laporan saya akan tetapi kasus saudara FY kok penanganannya lebih cepat dibandingkan kasus-kasus lain?," Ujar warga desa Akelamo Kao yang enggan dipublis namanya.

Selain itu, dirinya menilai pihak Polsek meliput lebih mementingkan kasus yang berbau uang dibandingkan kasus masyarakat yang tidak menghasilkan uang

"Kalau kasus yg tidak menghasilkan uang itu tidak dipercepat tapi kalau kasus yang menghasilkan uang itu cepat sekali prosesnya," terangnya

Sampai berita ini dipublis, Kapolsek Malifut, Iptu Muhammad sayfudin, ketika dikonfirmasi awak media via WhatsApp dan telepon, dirinya tidak merespon samasekali.

Begitu juga kanit reskrim Polsek Malifut, Bripka dartoman ketika dikonfirmasi media ini, dirinya beralasan akan mengkonfirmasikan hal tersebut pada Kapolsek Malifut.

Sementara itu, HD orang yang melaporkan FY saat dikonfirmasi awak media via telepon pun enggan merespon sama sekali. (RH) 

0 Komentar