Halmahera Utara, sibermalut.com - Di buat kaget Pemerintahan di Bumi Hibualamo, di hebohkan dengan DPRD Halmahera Utara yang melakukan aksi pemalangan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Halmahera Utara. Di Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, sekitar pukul 09:00 WIT. Kamis (20/07/2023)
Lebih Uniknya lagi, Pimpinan Aksi Pemalagan Kantor Samsat Halut itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Janlis G. Kitong dan Ketua Komisi II DPRD Halut Samsul Bahri Umar, beserta 6 Anggota DPRD lainya.
Menurut informasi yang di himpun media ini, menyebutkan, aksi pemalangan itu bermaksud pihak Samsat untuk segera membayarkan Dana Bagi Hasil ( DBH ).
Tidak hanya pemalangan kantor saja, DPRD juga memampangkan Spanduk yang bertuliskan: Pemda Provinsi segera lunasi utang DBH di Halut. Stop pengut pajak retribusi di Halut, bayar hutang DBH 60 Miliar.
DPRD Halut yang datang diterima oleh Sekretaris Samsat Tobelo, Bahtra Baut mereka sempat juga melakukan diskusi di ruang lobi kantor Samsat Tobelo.
Dalam aksi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Halut Samsul Bahri Umar menyampaikan, "Pemalangan Kantor Samsat oleh DPRD Halut, merupakan bentuk akumulasi dari kekecewaan DPRD Halut di mana mekanisme lewat prosedur normatif sudah di lakukan, baik itu oleh DPRD maupun Pemerintah Daerah," ungkap Ketua Komisi II DPRD.
Ditambahkanya lagi, "Selama kurang lebih 3 Tahun (2021,2022,2023) Dana Bagi Hasil (DBH) belum sepenuhnya di bayarkan, ketika itu dimasukkan, tentu pasti diberi dana pada pembiayaan dalam bentuk belanja. DPRD Provinsi Maluku Utara pernah berkunjung ke Kabupaten Halmahera Utara Bapak Syahril, yang salah Satu pernah membahas soal dana tersebut, akan tetapi utang Pemerintah Provinsi Maluku Utara, kepada Pemda Halut sebesar 60 Miliar dan di janjikan akan di bayarkan," pungkasnya.
"Jadi intinya bahwa kegiatan pemalangan kantor Samsat Tobelo, agar menghentikan sementara aktivitas kantor maupun aktivitas pembayaran pajak dan retribusi," tambah Ketua Komisi II.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Samsat Tobelo juga menyampaikan, "Kami dari pihak Samsat menerima aksi yang dilakukan oleh DPRD Halut. Terkait aksi ini, akan kami sampaikan kepada Pimpinan kami yang berada di luar Daerah. Karena tidak mendapat hasil yang baik saat diskusi, pihak DPRD melakukan pemalangan Kantor Samsat Tobelo di bagian pintu depan serta memasang spanduk," ungkap Sek Samsat.
DPRD Juga mengungkapkan, kami akan melakukan aksi kembali jika belum ada pembayaran oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait Dana Bagi Hasil (DBH) akhirnya.
Penulis: Putra
Editor : Tim
0 Komentar