DPP PDIP Pecat Munira Sagaf, DPC Siapkan PAW

Ternate, sibermalut.com - Fraksi dan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PDIP Kota Ternate menggelar rapat. Rapat tersebut menindaklanjuti surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat PDIP.Nomor 872/KPTS/DPP/VIIII/2023.tentang pemecatan Munira Sagaf dengan tidak hormat dari keanggotan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

DPP Partai PDIP telah mengeluarkan surat pemecatan anggota DPRD Kota Ternate. Munira Sagaf telah dipecat dari partai melalui surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat PDIP. "Bu Munira Sagaf sudah dipecat.itu keputusan DPP, surat DPP sudah diterima" ujar Sekertaris DPC Muhaimin S Chalil Kepada Media usia rapat Rabu (23/8/2023). 

Dia Menjelaskan,Sekertaris DPP PDIP itu mengatakan, terhitung surat pemecatan itu dikeluarkan Munira Sagaf sudah tidak boleh mengatasnamakan partai banteng merah tersebut dalam kegiatan apapun.

Munira Sagaf masih tercatat aktif sebagai Anggota Dewan" Ia sudah tidak boleh beraktivitas mengatasnamakan PDI-Perjuangan bagitu bahasa suratnya. Kita tunggu tahapan berikutnya" tegas Muhaimin S Chalil 

Kendati demikian, proses selanjutnya yakni adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Ternate. Hal itu yang nantinya secara resmi Munira Sagaf tidak lagi menjabat sebagai anggota dewan.
 
Kata Muhaimin Pemecatan tidak hormat terhadap  Munira Sagaf itu ada beberapa pertimbangan yang pertama soal kode etik partai. Dan saat ini Munira terbukti dalam Silon KPU bahwa Munira Sagaf terdaftar sebagai anggota Legislatif tahun 2024 dari partai Hanura. 

Lewat pertimbangan tersebut DPP telah mengambil keputusan untuk memecat Munira Sagaf dari keanggotan partai PDIP karena dinalai telah melangggar kode etik partai. 

Sehubngan dengan telah dipecatnya Munira Sagaf dengan tidak hormat dari keanggotan PDI-Perjuangan sebagaimana surat keputusan DPP PIDP nomor 872/KPTS/DPP/VIIII/2023. Maka DPP  PDI-Perjuangan menyutujui Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota fraksi PDIP Kota Ternate atas nama Munira Sagaf dan Menetapkan Firja Karim sebagai Daftar Calon Tunggu (DCT) daerah pemilihan Ternate Utara.

“ saat kita lagi persiapkan berkas PAW terhadap Munira sagaf, dan akan secepatnya kita masukan ke Sekwan “ Pungkasnya mengakhiri. (JIT) 

0 Komentar