Halmahera Utara, sibermalut.com - Bertempat di ruang meeting Fredy Tjandua, lantai II kantor Bupati Halmahera Utara telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah daerah kabupaten Halmahera Utara dalam hal ini, Bupati Dan Pimpinan Partai Politik (Parpol), sekaligus penyampaian hasil verifikasi syarat pemberian Hibah Bantuan Parpol Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2024, Jumat (11/08/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Bupati Halmahera Utara Ir Frans Manery, Kepala Badan Kesbangpol Halmahera Utara, Drs. Jhon Anwar Kabalmay, para Ketua Partai dan Bendahara Partai, Kabid Poldagri Kesbangpol Halut, Sindi Fabanyo., Kabid Penanganan Konflik dan Wasnas Kesbangpol Halut, Ronald Jawali S.Sos., serta jajaran Kesbangpol Halut.
Kepala Badan Kesbangpol Halut Drs Anwar kabalmay mengatakan, pada prinsipnya berdasarkan regulasi memenuhi persyaratan sehingga dinaikkan dana bantuan parpol, dan akan dilanjutkan dengan bimtek Laporan Keuangan bendahara Parpol.
"Tahun ini bantuan parpol mengalami kenaikan 1 suara 15.000 per Suara. Bedahnya pencairan dilakukan dalam 2 tahap, tahap pertama 60 % dan tahap ke dua 40 persen. Ini disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah Dengan jumlah dana sebesar 1. 390.605.000.," ungkapnya
Di kesempatan itu, Bupati Halut, Ir Frans Manery mengatakan, ada 12 Partai yang memperoleh Suara legislatif dan ini merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memberikan santunan kepada Parpol tersebut.
Lanjut bupati mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan tentu berdasarkan aturan. Karena ini semua terkait regulasi yang mengatur hal demikian.
"Dengan demikian kami pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada partai politik yang sudah masuk dalam unsur parleman dan patut untuk mendapatkan santunan dari pemerintah daerah, " Ucap bupati
Lanjut Bupati menambahkan, dalam pemberian bantuan sudah sesuai dengan arahan dari BPK yaitu diberikan dalam 2 tahapan pencarian, dimana tahap pertama 60 persen dan tahap kedua 40 persen.
Bupati menegaskan, pencairan tahap kedua dapat dilaksanakan apabila pertanggungjawaban laporan dari masing masing partai sudah selesai. Maka dapat diajukan pencarian tahap kedua.
" Kami pemerintah daerah berharap ada kerja sama yang baik antara pemerintah dan parpol. Sehingga pada saat di audit, dapat didukung oleh laporan pertanggungjawaban dari setiap Parpol, " Terang bupati
Dalam Penandatanganan NPHD juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan Hibah ke Parpol yang dilakukan secara simbolis kepada perwakilan parpol
Sekedar untuk diketahui dari jumlah partai yang melaksanakan penandatanganan NPHD diantaranya berjumlah 12 Partai diantaranya,
Partai Golkar, Nasdem, Hanura, PDIP, PKPI, Perindo, Berkarya, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat. Namun yang hadir hanya 11 parpol, sementara 1 parpol yang yakni PPP berhalangan hadir Akhirnya. (Tim)
0 Komentar