Polres Halut Launching Kampung Bebas Narkoba di Desa Rawajaya Kecamatan Tobelo

Halmahera Utara, sibermalut.com - Upaya Polres Halmahera Utara dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan keras berbahaya di wilayah hukum Polres Halmahera Utara terus dilakukan. Senin (07/08/2023).

Hal tersebut dilakukan bukan hanya di perkotaan saja,namun juga pelosok-pelosok kampung yang ada di Halmahera Utara khususnya di Desa Rawajaya Kecamatan Tobelo dengan mendirikan kampung tangguh bebas narkoba.

Kali Polres Halmahera Utara yang merupakan Jajaran Polda Malut melaunching kampung tangguh bebas narkoba di Desa Rawajaya Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara.


Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar Iskandar S.I.K yang diwakili Kabag Ops AKP Johanis Setiawan Aipipidely SE, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada warga masyarakat desa Rawajaya yang bersedia menjadi pelopor dan pencetus kampung bebas narkoba untuk wilayah Kabupaten Halmahera Utara.

Seperti yang kita ketahui Narkoba adalah Zat Narkotika yang membuat penggunanya menjadi ketergantungan terhadap obat-obatan tersebut. Menggunakan narkoba bisa merusak fisik, organ tubuh, dan menyebabkan kehancuran mental seseorang. Penyalahgunaan narkoba dapat merubah sikap, menurunkan kedisiplinan, dan mengganggu proses belajar sehingga bisa merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitarnya.jelasnya.

Dijelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan narkoba akan menyerang siapa saja, termasuk keluarga, aparatur negara, dan anak-anak. Sebesar apapun potensi yang dimiliki tidak akan memberi manfaat jika Sumber Daya Manusia (SDM) terutama generasi muda tidak terbebas dari narkoba. 

" Maka dari itu, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memerangi narkoba. Perang melawan narkoba bukan hanya tanggunh jawab alat negara dan pemerintah saja, tapi juga masyarakat berperan penting dalam menanggulangi dan mencegah peredaran narkoba " tegasnya.

Oleh sebab itu, mari sekali lagi kita perang dan seruhkan anti narkoba kepada keluarga dan rekan kita supaya SDM kita tidak rusak dan hancur, dimulai dari diri kita dan dimulai dari desa Rawajaya ini yang sudah kita pilih untuk menjadi contoh dan pelopor.

Selanjutnya Kabag Ops Polres Halut  AKP Johanis S Aipipidely SE melaunching dan menyatakan Desa Rawajaya Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara sebagai KAMPUNG BEBAS NARKOBA.

M.iksan Madu SH Kepala Desa Rawajaya menyampaikan Terima kasih untuk kepercayaan dari pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Halmahera Utara yang mana telah mempercayakan  Desa Rawajaya sebagai Kampung Bebas Narkoba.

Dengan adanya kampung bebas narkoba di desa Rawajaya diharapkan masyarakat bisa sama-sama mengatasi persoalan narkoba sehingga generasi muda kedepannya bisa dijauhkan dari narkoba.

" Kita perangi bersama untuk mengatasi dan bisa jauhkan anak anak muda dari bahaya narkoba" pungkasnya.

Di tempat terpisah Kasi Humas Polres Halut Iptu Kolombus Guduru saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut.

" Iya ada kegiatan launching tangguh bebas narkoba di Desa Rawajaya" teranyarnya.

Dikatakan Kasi Humas Polres Halut.Kegiatan kampung bebas narkoba diakhiri dengan penanda tanganan ikrar. pungkas mengakhiri. (Jai) 

0 Komentar