BREAKING NEWS

Karyawan PT NHM Melalui Badan Serikat Tolak PT ANTAM

Halmahera Utara, sibermalut.com – Badan Serikat Buruh PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menolak kehadiran PT Aneka Tambang (ANTAM) di Tambang PT NHM Halmahera Utara (Halut),Provinsi Maluku Utara.

Hal tersebut disampaikan oleh seluruh karyawan PT NHM melalui Badan Serikat Buruh PT NHM ketua FPE KSBSI, Iswan Hi Ma’rus atas kekecewaan mereka terhadap sikap PT ANTAM selama ini.

"Seluruh karyawan NHM melalui Badan Serikat NHM menyatakan kekecewaannya dengan sikap PT ANTAM sebagai pemilik 25% saham NHM yang terkesan tidak peduli soal operasional NHM selama ini," ungkapnya pada media ini Via WhatsApp, Jumat (01/09/2023)

Iswan juga menilai sejak awal PT NHM dimiliki oleh Newcrest dan Antam hingga di awal tahun 2020 NHM berubah kepemilikan oleh IHB dan ANTAM, namun ANTAM tidak pernah memberikan kontribusi secara nyata kepada operasional NHM.

"ANTAM tidak pernah bertemu dan memperhatikan secara langsung maupun tidak langsung pada karyawan NHM tetapi ANTAM hanya label saja walaupun ANTAM menempatkan Direktur dan Komisaris Utama di NHM," ujarnya
 
Senada dengan hal itu, Rusli Gailea,  Ketua Serikat PUK SPSI PT NHM juga mempertanyakan keberadaan ANTAM mengenai apa yang sudah diperbuat oleh ANTAM di wilayah Maluku Utara.

"ANTAM sudah menerima USD 320 juta atau setara Rp 4,8 Trilyun, apakah ANTAM pernah melaksanakan kewajibannya untuk memberikan apa yang seharusnya menjadi hak-hak masyarakat lingkar tambang PT NHM maupun masyarakat Maluku Utara?," Tanya Gailea.

Menurutnya, Sampai saat ini mereka hanya melihat IHB yang sendirian berjuang untuk memenuhi perintah undang-undang atas hak-hak dan kesejahteraan masyarakat lingkar tambang.

"atas nama Badan Serikat PT NHM memberikan apresiasi yang tinggi terhadap IHB yang dengan kerja kerasnya berhasil mempertahankan operasional NHM tetap berjalan baik dan memperpanjang umur tambang NHM lebih dari 10 tahun, akan tetapi dimanakah ANTAM selama ini?," Tuturnya
 
Kedua serikat buruh di PT NHM itu merasa bahwa  ANTAM tidak pernah serius dan bersungguh-sungguh terlibat menjadi partnersnya IHB di dalam NHM, sehingga dengan mewakili karyawan NHM dan masyarakat lingkar tambang menolak adanya ANTAM di dalam NHM atas ke tidak peduliannya kepada NHM dan masyarakat lingkar tambang.

“Kami Badan Serikat PT NHM dengan hal-hal tersebut di atas menyatakan menolak keberadaan ANTAM di Bumi Gosowong, Halmahera Utara dan Maluku Utara”. Tegasnya.

Lebih Lanjut, kata Ketua Serikat di NHM bahwa, "Sebagai contoh kecil soal operasional yang ANTAM tidak terlibat apalagi untuk hal-hal pembelian alat, biaya eksplorasi, Pembangunan Mill yang baru dan Dry Stacking Tailing (DST) juga tidak ada keterlibatan ANTAM namun hanya dibiayai sendiri oleh IHB," ungkapnya
 
Selain itu, dirinya menuturan bahwa, seharusnya ANTAM itu ada dan bersama-sama dengan IHB untuk menjalankan kewajibannya sebagai Perusaahan Tambang yang tunduk dan patuh terhadap perintah undang-undang atas hak-hak masyarakat lingkar tambang dan karyawan akhirnya. *** (TIM)
Posting Komentar