Dugaan Pencabulan, Ketua Garda Nasdem Sula Terancam Gagal Nyaleg
Font Terkecil
Font Terbesar
Ternate, Sibermalut.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Garda Pemuda NasDem Maluku Utara (GPND Malut) tak segan-segan mangmbil sikap pemecatan terhadap dugaan pelaku pencabulan gadis berusia 13 tahun yang dilakukan oknum Ketua DPD Garda NasDem Kabupaten Kepulauan Sula insial FF.
Itu ditegaskan langsung Ketua DPW GNPD Malut, M. Gifari Bopeng saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2023)
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu jalannya proses hukum sehingga belum bisa mengambil langkah-langkah organisasi. Di satu sisi, kata dia, FF hingga saat ini belum mendapatkan surat panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian.
"Yang pastinya ada langkah-langkah dari DPW Garda Malut. Artinya menyangkut dengan pergantian seperti apa itu pasti ada. Di dalam organisasi siapapun terjerat masalah hukum dan sudah inkrah, pasti diatur itu. Sekarang kita menunggu karena informasinya belum ada laporan resmi dan surat panggilan terhadap yang bersangkutan."katanya
"Itu informasi yang saya dapatkan sampai detik ini belum ada langkah penyelidikan karena dia belum dipanggil. Jadi kita menunggu saja proses hukum dan kalau memang ada putusan-putusan hukum yang menyatakan memang beliau tersangka tentunya kita lihat sikap dari organisasi. Jika memang harus ada pelaksanaan tugas (Plt), ya kita tetapkan. Tetapi kalau tidak terbukti, kita tetap mempertahankan beliau sebagai Ketua DPD GNPD Kepulauan Sula."sambungnya
Alasan FF tetap dipertahankan sebagai Ketua DPD GNPD Kepulauan Sula, lanjutnya, karena yang bersangkutan merupakan salah satu calon legislatif (Caleg) 2024 yang dinilai sangat berpotensi di daerah pemilihan (Dapil) dua pada kabupaten tersebut.
"Yang bersangkutan adalah Caleng dan merupakan figur potensial di Dapil dua Kepulauan Sula. Bahkan sekarang beliau berposisi nomor urut satu dan berdasarkan survei internal DPD Sula termasuk dua besar. Tapi menyangkut dengan dia melanjutkan sebagai Caleg itu ada mekanismenya di DPD, DPW dan DPP. Tinggal bagaimana DPP mengambil sikap kalau memang ternyata bersangkutan mau di copot dari Dapil dua Kepulauan Sula. Untuk terkait dengan proses hukum ya, kita ikuti saja putusan seperti apa. Tidak mungkin dalam kondisi seperti ini lalu kemudian panik dan mengambil langkah lain-lain dan sebagainya. Kita hargai bahwa FF merupakan salah satu Caleg militan yang ada di Kepulauan Sula"pungkasnya mengakhiri. (SM)