Tidore,Sibermalut.com- Polresta Tidore melalui Polsek Oba Utara kemabli menggagalkan penyeludupan ratusan kantong minum keras (miras) jenis cap tikus yang akan diedarkan ke Lelilef Kabupaten Halmahera Tengah pada Jumat Malam.
Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin Kepada media, mengatakan miras disita oleh aparat polisi dari sektor Oba Utara Sat Samapta dan Lalu Lintas Polresta Tidore sekitra pukul 00.30 WIT. Malam.Sabtu (9/12/2023)
Ratusan kantong miras tersebut diseludupkan dari Buli Halmahera Timur yang dibawa oleh terduga pelaku berinisal BT alias Bobi (26) dengan mengunakan sebuah mobil Suzuki R3 warna putih dengan nomor polisi TNKB DG 1134 ND.
“ Miiras dibawa dari Buli menuju Lelilef halteng,Kata Suherlin ada 223 kantong miras yang disita polisi di Pemantauan Pos Perlintasan Desa Kusu Oba Utara. “.
Terduga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti, sebelumnya pada 7 Desember malam polisi juga berhasil gagalkan peyeludupan 1.000 kantong miras jenis captikus dan 3 karton bir putih ke halteng yang di pasok dari Halmahera Utara.
Seluruh barang bukti akan dimusanakan setelah para pelaku di sidangkan “ inssayalah minggu depan sidang dan barang buktinya akan dimusnakan setelah sidang” pungkas Suherlin. (Sm)
0 Komentar