Anggota BPD di 8 Desa Kecamatan Kao Telah Di lantik, Camat Kao Dedi H.Mayoru: Anggota BPD Harus Paham Tupoksi

Halmahera Utara, Sibermalut.com - telah dilaksanakan Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2024 - 2032 di Wilayah Kecamatan Kao bertempat di gedung kesenian desa kao kecamatan kao kabupaten Halmahera Utara, provinsi Maluku utara selasa (5/9/2024) 

Pantauan media ini Camat Kao Dedi H.Mayoru, S.Pd, M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan, Sebagai umat yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa kita patut mengucap syukur atas berkat dan karunia Tuhan kita semua dapat berkumpul dalam acara pelantikan anggota BPD di 8 Desa Kecamatan Kao.
Lanjut camat Dalam rangka membangun dan bersinergi dengan Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan kami berharap para anggota BPD "benar-benar memperhatikan struktur dan fungsi dari BPD itu sendiri sehingga dalam melaksanakan tugasnya dapat maksimal"

Di ketahui Anggota BPD yang dilantik masa bakti 2024 - 2032 diantaranya:
1. Desa Kao
2. Desa Goruang 
3. Desa Kusu Lofra 
4. Desa Kukumutuk 
5. Desa Biang 
6. Desa Desa Waringin Lamo
7. Desa Soasangaji Dim-Dim 
8. Desa Waringin Lelewi 

Turut Hadir dalam pelantikan tersebut yakni, Dedi H. Mayoru, S.Pd, M.Pd (Camat Kao, Ipda Mifta I. Saleh, S.Sos Kapolsek Kao, Hi. Sofyan Awal Kepala KUA Kecamatan Kao, Serda Lukas Kalalo Mewakili Dandramil Kao, Para Kades Se Kecamatan Kao, Rohaniawan Pdt. Panawa, S.Th, Tamu undangan keseluruhan yang hadir berjumlah kurang lebih 60 orang.

Setelah di lewati berbagai rangkaian kegiatan acara mulai dari pembacaan surat keputusan Bupati Halmahera Utara, Pengambilan sumpah Penandatanganan berita acara,  dan pengambilan sumpah, Penyerahan surat keputusan kepada anggota BPD yang baru dilantik, kemudian pada akhir kegiatan tersebut di tutup dengan sesi foto bersama antara BPD yang baru di lantik dengan unsur forkopincam. (ndy) 




0 Komentar