Halmahera Utara, Sibermalut.com - Perbuatan Brigpol Ronal Zulfikry Effendy seorang oknum anggota polisi di Kabupaten Halmahera Utara sungguh di luar batas bagiamana tidak tanpa ampun dia menghajar istrinya sendiri hingga babak belur. (5/11/2024)
Oknum Berpangkat Brigadir Polisi ini menganiaya istrinya hingga bersimbah darah penyebab hanya persoalan tarik menarik penjualan ikan ke Galela dan Tobelo.
Adu Mulut persoalan lokasi penjualan ikan, Istri bertahan berjualan di Tobelo sementara suami mau berjualan di Galela, tak bendung amarah Oknum Polisi Berpangkat Brigadir Polisi ini langsung melayangkan tangan ke Waja istri hingga mengakibatkan dua gigi jatu,satu pata dan mulut memar (picah).Cerita Hi Ali Said, orang Tua Korban. Kepada wartawan.
Setelah kejadian tersebut Korban dan keluarga langsung melaporkan kasus ini ke Polres Halmahera Utara pada tanggal 20 September 2024 pukul 10.30 WIT.
Ali Sadi, orang tua korban inipun menceritakan kronologi dan tingka laku oknum polisi selama hidup bersama anaknya." Anak saya ini semenjak kawin kondisinyaa sudah tidak baik. Pernah sampe pendarahan setelah hamil saya nasihat sudah cukup lama tapi yang kali ini memang so tara bisa " kisah orang tua korban.
" Jadi menantu saya yaitu Ronal ini orangnya tempramen sebab ada bukti bukti dimana Ronal melakukan kekerasan terhadap istrinya hingga gigi korban jatuh dan patah akibat mengalami kekerasn dari suami dan rontok gigi 2 jatuh 1 pata" ungkap Ali Said.
Orang tua tak mau anaknya mendapatkan kekerasan atau KDRT,Ali Said bergegas pergi ke Tobelo pada malam hari setelah anaknya mengaduh
" Setelah dari kejadian itu malam itu langsung saya di hubungi anak saya dan pada malam itu juga saya lansung pergi ke Tobelo Halut itu saya saya mau langsung lapor ke Polda malut, cuma kapolsek setempat suda lebih dulu melapor ke Polres HALUT, setelah dari situ saya bersama korban ke propam Halut, setelah ke propam kami pergi melakukan Visum dan Rongseng" Jelas Ali Said.
Terpisah Kapolres Halut AKBP Fadil Zikri SH.SIK saat di konfirmasi menjelaskan Berdasarkan keterangan dari kasi propam dan kasat reskrim
Perkaranya sedang di proses etik dan pidana, dan Untuk tersangka sudah diamankan di polres Halut.
Lanjut Kapolres selanjutnya "untuk perkara ini sudah naik pada tahap sidik, Saya juga sudah sampaikan ke kasat reskrim dan kasipropam agar atensi betul dan kawal perkara KDRT ini sampai tuntas sesuai mekanisme hukum. Tutup Kapolres ***(Red)
0 Komentar