“Iya, kemarin siang, Senin, (04/0/11/24), Wakapolres, Kasi Propam, dan Kasiwas melaksanakan pengecekan Asrama Rusun Polres Halut, dan melihat kondisi rusun tersebut kotor, serta ada kerusakan pada dinding dan atap, dan ada beberapa kamar asrama rusun yang diisi bukan dari personel polres Halut. Dari hasil pengecekan ditemukan realita terdapat ada mahasiswa dan pelajar yang tinggal di Asrama Rusun Polres Halut.
Padahal Asrama rusun Polres itu dibangun tujuannya sebagai akomodasi (tempat tinggal) bagi personel yang berdinas di Polres Halut, dan bagi personel yang dimutasi keluar Polres Halut, harus pindah menyesuaikan karena akan ditempati personel Polres Halut yang belum memiliki tempat tinggal”, jelas Kolombus.Dipaparkan lebih lanjut oleh Kolombus bahwa asrama rusun tersebut terdiri dari 40 kamar, dan itu tidak mampu menampung personil Polres dengan jumlah 454 orang.
“Sesuai dgn Peraturan yang ada yaitu PERPOL 13 tahun 2018 tentang Perumahan Dinas Asrama/Mess Kepolisian Negara Republik Indonesia, dipasal 14 jelas tertulis aturan dalam menempati rumah dinas, mess, atau tempat serupa seperti asrama rusun Polres Halut.
“Jadi yang terjadi beberapa waktu lalu, bukan pengusiran namun penertiban”, pungkas Kolombus mengakhiri.***(Red)
0 Komentar