BREAKING NEWS

Panwascam Pulau Gebe Buka Pendaftaran Pengawas TPS

 

HALTENG, SIBERMALUT.COM – Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Pulau Gebe mulai membuka pendaftaran rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Ketua Panwascam Pulau Gebe Abdul Hayat, yang membidangi Kordiv SDMO, menyampaikan bahwa rekrutmen pengawas TPS Pilkada serentak tahun ini, dimulai dari tanggal 12 hingga 28 September 2024.

“Hal ini sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu RI NOMOR: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang petunjuk teknis pembentukan dan pergantian antar waktu Pengawas TPS,” ucap Hayat.

Menurutnya tahapan perekrutan Pengawas TPS pada Pilkada serentak Kabupaten Halmahera Tengah di Kecamatan Pulau Gebe membuka penerimaan calon Pengawas TPS sebanyak 10 orang sesuai dengan jumlah TPS pada Kecamatan Pulau Gebe yaitu berjumlah 10 TPS yang ada di Pulau Gebe.

“Sehingga, setiap TPS akan ada satu pengawas untuk memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar,” jelasnya.

Panwascam Pulau Gebe telah mengumumkan pendaftaran beserta tahapan dan ketentuan persyaratan rekruitmen PTPS di lokasi atau tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat dalam melihatnya serta di 8 desa wilayah administratif Kecamatan Pulau Gebe.

“Formulir pendaftaran dapat diambil di Sekretariat Panwascam Pulau Gebe yang beralamat di Jl. Intan Kecamatan Pulau Gebe” akunya.

Ia juga menambahkan, calon Pengawas TPS diantaranya disyaratkan minimal usia 21 tahun saat mendaftar, kemudian bukan kader atau pengurus Partai Politik, dan tidak pernah menjadi tim sukses Paslon Cakada Halmahera Tengah serta berdomisili di kecamatan Pulau Gebe.

“Kemudian pendaftaran ini di butuhkan dua kali kebutuhan dan kalaupun tidak memenuhi dua kali kebutuhan maka kami Panwascam Pulau Gebe akan perpanjang pengumuman pendaftaran PTPS sesuai dengan juknis pembentukan PTPS,” tutup Hayat (red)**

Posting Komentar