HALMAHERA UTARA, Sibermalut.com - Oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Malifut dan oknum pengacara lakukan pungli terhadap para anggota Organda atau Organisasi Angkutan Barang Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara.
Kepada awak media, salah satu sopir truk anggota Organda yang enggan di sebutkan namanya itu mengeluhkan dugaan pungli yg dilakukan oknum Polisi inisial R dan oknum pengacara inisial SS.
"Pemuatan material yang di muat para sopir organda Malifut itu di duga di potong Rp. 100.000 (seratus ribu) padahal pemotongan yang saya dengar awal hanya 50.000 untuk R dan SS," ujarnya, minggu (05/01/2025)
Selain R dan Ss, kata dia, uang tersebut juga diduga di berikan juga kepada Ketua Organda Malifut Hamza.
"Selain dorang (mereka) berdua uang itu juga di kasi (berikan) kepada Hamza ketua Organda," kesalnya.
Terpisah, Hamza Ketua Organda Truk Malifut membantah tuduhan Dugaan pungli tersebut, bahwa hal tersebut tidaklah benar kebenarannya uang Rp. 100.000 tersebut merupakan pemberian ucapan terimakasi kepada R dan SS.
"Uang itu bukan di minta oleh R dan SS tapi karna mereka sudah membantu kami (Organda Red) untuk mendapatkan pemuatan tersebut maka kami para sopir organda memberikan sedikit uang kepada R dan SS sebagai ucapan rasa terimakasi kami kepada mereka," jelas Hamza
Lebih lanjut, Dirinya menyampaikan bahwa dirinya tidak mendapatkan sepersen pun dari uang tersebut tetapi diberikan langsung kepada R dan SS.
"Uang itu sedikitpun saya tidak ambil tetapi saya berikan langsung kepada R dan SS yg telah membantu Organda dalam pekerjaan ini," pungkasnya. *** (Red)
0 Komentar