Fraksi PKS Tolak Pembentukan Pansus Hak Angket terhadap Gubernur Maluku Utara
Font Terkecil
Font Terbesar
SOFIFI, Sibermalut.com — Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Gubernur Maluku Utara oleh sejumlah fraksi DPRD mendapat penolakan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD dari Fraksi PKS, Ali Sangaji.(26/4/25)
Menanggapi wacana yang didorong oleh dua partai besar, Hanura dan PDI Perjuangan, Ali Sangaji menyatakan bahwa langkah pembentukan pansus masih terlalu dini dilakukan.
"Terlalu cepat untuk membentuk Pansus Hak Angket. Biarkan Gubernur bekerja dulu, setidaknya satu atau dua tahun, baru kita bisa menilai dengan lebih objektif," ujar Ali kepada media.
Ali juga mengimbau para pimpinan partai dan anggota DPRD untuk bersikap lebih bijak dan dewasa dalam menyikapi kinerja kepala daerah.
"Beliau memimpin belum genap satu tahun. Belum waktunya kita memberikan kesimpulan yang terlalu dini terhadap kinerjanya," tambahnya.
Dengan pernyataan ini, Fraksi PKS menegaskan bahwa mereka tidak akan mendukung rencana pembentukan pansus yang dinilai prematur tersebut, serta mendorong semua pihak untuk mengedepankan evaluasi yang adil dan berdasarkan data serta waktu yang memadai.**(mg)