Warga Desa Maffa Gelar Rapat Akbar Bahas Dugaan Penyimpangan APBDes, Pemdes dan BPD Tak Hadir
Font Terkecil
Font Terbesar
Halmahera Selatan, Sibermalut.com - Ratusan warga Desa Maffa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Negeri (ARPN) menggelar rapat akbar pada Sabtu malam (31/5), guna membahas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023, 2024, dan tahap I tahun 2025. Ironisnya, dalam forum terbuka yang dihadiri lebih dari 90 persen warga, pihak Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) justru tidak hadir.
Rapat yang berlangsung dari pukul 22.00 hingga 00.31 WIT itu difokuskan pada berbagai persoalan tata kelola dana desa yang dinilai tidak transparan sejak Harun Hamid menjabat sebagai Kepala Desa Maffa pada awal 2023.
Ketua ARPN, Taufik Hidayat, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa banyak program yang tercantum dalam APBDes diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Bahkan, pada tahun 2023 dan 2024, papan informasi realisasi anggaran tidak pernah dipasang, sehingga masyarakat tidak mengetahui dengan pasti pelaksanaan kegiatan desa.
“Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, sejumlah kegiatan seperti insentif petugas air bersih, honor penagih pajak, hingga pembangunan infrastruktur seperti jalan usaha tani, plat deker, pagar desa, dan penimbunan jalan baru terindikasi bermasalah,” ungkap Taufik.
Ia menambahkan, dana tahap I tahun anggaran 2025 yang telah dicairkan sejak Februari juga belum menunjukkan progres pembangunan yang signifikan. “Realisasinya kurang dari 10 persen, ini sangat mencurigakan,” tegasnya.
ARPN juga menyoroti pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang dianggap tidak akuntabel. Pada tahun 2024, terdapat alokasi sebesar Rp88 juta yang tidak jelas penggunaannya dan diduga fiktif. Hal serupa terjadi pada tahun 2025, di mana dana Rp60 juta kembali dianggarkan meski sejak 2023 tidak ada kepengurusan aktif dalam tubuh BumDes.
Lebih lanjut, ARPN menuding proses pengangkatan anggota BPD oleh Kepala Desa dilakukan tanpa melalui mekanisme pemilihan yang demokratis. Tidak hanya itu, sejak dilantik, Kepala Desa Harun Hamid juga tidak pernah menyelenggarakan musyawarah desa di akhir tahun anggaran, padahal forum tersebut merupakan wadah evaluasi dan perencanaan yang wajib dilaksanakan.
“Seluruh kebijakan anggaran selama ini terkesan sepihak, tanpa partisipasi warga. Ini mencederai prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa,” ujar Taufik.
Rapat akbar sempat diwarnai ketegangan saat sekelompok orang yang diduga dalam pengaruh minuman keras jenis captikus, dan disebut-sebut difasilitasi oleh oknum bendahara desa, mendatangi lokasi dengan niat memancing keributan. Namun berkat kedewasaan peserta rapat dan pengamanan dari warga, situasi tetap terkendali.
Ketidakhadiran pihak Pemerintah Desa dan BPD dalam forum tersebut semakin memperkuat kecurigaan masyarakat atas dugaan penyimpangan anggaran. Warga menilai, seharusnya mereka hadir untuk memberikan klarifikasi dan membuka ruang dialog bersama masyarakat.
“Ini bukan untuk mencari masalah, tapi untuk meminta keterbukaan dan pertanggungjawaban. Kalau anggaran tidak transparan, masyarakat berhak bertanya,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, ARPN bersama warga bersepakat membawa temuan-temuan ini ke lembaga berwenang guna dilakukan audit dan investigasi mendalam.
Masyarakat Desa Maffa juga mendesak Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan agar melakukan hearing terbuka di desa tersebut, seiring kunjungan kerja keduanya ke Desa Lalubi yang dijadwalkan pada Minggu (02/06/2025). Tujuannya, untuk memastikan bahwa aspirasi warga bukan merupakan informasi palsu, melainkan keresahan nyata atas kondisi tata kelola desa saat ini.(Tim)