Kasus Dugaan Penistaan Agama, Polres Halut Limpahkan Sidang Etik Oknum Polisi ke Polda Malut
Halmahera Utara,sibermalut.com – Polres Halmahera Utara menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan oknum anggota berinisial HL. Proses sidang kode etik kini resmi dilimpahkan ke Polda Maluku Utara.
Konferensi pers berlangsung di Aula Amarta Polres Halut, Jumat (26/9), dan dihadiri sejumlah organisasi keagamaan dan kemahasiswaan. Di antaranya Aliansi Umat Muslim Halut, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Alkhairat, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), serta Aliansi OKP lintas agama.
Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu menegaskan, berkas perkara sidang etik HL telah lengkap dan diserahkan ke Bidang Propam Polda Malut untuk diproses lebih lanjut.
“Secara kode etik, berkas perkara sudah dilimpahkan ke Polda Malut. Persidangan dan putusan nanti akan digelar di Polda,” ujar Kapolres.
Menurutnya, konferensi pers dilakukan untuk memastikan transparansi proses hukum kepada masyarakat, khususnya umat Islam di Halut. “Kami ingin sampaikan bahwa Polres Halut sudah bekerja maksimal. Tidak ada perbedaan perlakuan, hanya saja proses sidang etik dilaksanakan di Polda. Rekan-rekan silakan mengawal,” tambahnya.
Kapolres menyebut, pengambilalihan sidang etik oleh Polda merupakan instruksi langsung pimpinan. “Kemarin berkas sudah diserahkan. Untuk jadwal sidang, silakan ditanyakan langsung ke Bid Propam Polda Malut maupun Kasi Propam Polres Halut,” tegasnya.
Meski proses etik ditangani Polda, Kapolres memastikan jalannya proses pidana tetap ditangani Polres Halut. Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi maupun terduga pelaku.
“Penyidikan sementara berjalan. Jika berkas perkara sudah lengkap, kami akan gelar perkara terbuka dan mengundang Aliansi Umat Islam untuk menyaksikan langsung. Kasus ini dibuat se-transparan mungkin, jadi jangan ada kekhawatiran,” pungkas Kapolres. (Tim)