Polres Halut Bekuk Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan, Belasan Barang Bukti Diamankan
Font Terkecil
Font Terbesar
Halmahera Utara,sibermalut.com – Polres Halmahera Utara berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian dan penggelapan di wilayah hukumnya. Dua tersangka berinisial TM (27) alias Fandy, warga Desa Gosoma, dan YP (26) alias Adi alias Yadi, warga Desa Rawajaya, resmi diamankan bersama belasan barang bukti hasil kejahatan.
Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K. memimpin langsung press conference di depan Mapolres Halut, Jumat (3/10/2025). Ia didampingi Kasat Reskrim Iptu Sofyan Torid, S.H. dan Kasi Humas AKP Kolombus Guduru.
“Kasus ini merupakan hasil kerja keras Satreskrim Polres Halut. Kedua tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti,” ungkap Kapolres.
Tersangka TM alias Fandy diketahui seorang residivis. Pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIT, ia mencuri di rumah warga Desa Gosoma. Dalam kondisi mabuk, pelaku masuk melalui pintu belakang yang tidak terkunci. Dari rumah korban, ia menggasak sejumlah ponsel dan sebuah laptop.
Barang bukti yang diamankan dari tangan TM antara lain 11 unit ponsel berbagai merek seperti Oppo, Redmi, Realme, Vivo, Samsung, Infinix, Itel, hingga sebuah laptop Lenovo. Atas perbuatannya, TM dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sementara itu, YP alias Adi alias Yadi terjerat kasus penipuan dan penggelapan. Pada Selasa (26/8/2025), ia mengajak korban makan di sebuah rumah makan di Desa Gosoma. Saat itu, pelaku meminjam motor korban dengan alasan pergi ke Indomaret. Namun, motor justru dibawa kabur dan dijual di Desa Togawa, Galela Barat.
Dari tangan YP, polisi mengamankan empat unit sepeda motor berbagai merek. Ia dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, serta Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas setiap tindak kriminalitas di wilayah hukum Halut. “Kami harap masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya. (Tim)