Victor Gagaly Somasi BWS Maluku Utara, Terkait Masalah Lahan di Halmahera Utara
Font Terkecil
Font Terbesar
HALMAHERA UTARA, SiberMalut.com- Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara menerima somasi hukum dari kuasa hukum pemilik lahan, Victor Halbat Gagaly, pada Rabu, 26 November 2025.
Somasi ini terkait dugaan penggusuran lahan dan tanaman yang merugikan masyarakat dalam proyek pembangunan irigasi yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
Menurut Victor, ada 24 pemilik lahan di Desa Paca, Kecamatan Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara yang belum menerima pembayaran ganti rugi dari pemerintah meski proyek pembangunan sudah berjalan di lahan produktif mereka.
Victor juga menyatakan akan melaporkan dugaan penggusuran ini ke Polda Maluku Utara jika tuntutan ganti rugi tidak segera dipenuhi. Ia mengancam akan melakukan penghentian paksa proyek jika pembayaran ganti rugi tidak dibayarkan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dalam somasi.
Victor menegaskan harapan agar pemerintah merespon tuntutan warga dan menyelesaikan masalah ini secara adil demi kepentingan masyarakat terdampak.(jo)

