BREAKING NEWS


Warga Kayu Merah Tolak Permintaan Iuran Lurah untuk Sewa Penasehat Hukum Sengketa Lahan TPU

Ternate,sibermalut.com — Warga di Kota Ternate dibuat resah setelah beredarnya sebuah Surat Edaran (SE) yang meminta partisipasi dana dari masyarakat untuk menyewa penasihat hukum terkait sengketa lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Surat tersebut diduga dikeluarkan oleh Lurah Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, pada 31 Juli 2025.

Secara umum, kebijakan itu memicu penolakan karena dinilai tidak tepat dan dianggap membebani masyarakat. Warga menilai urusan hukum yang terkait aset pemerintah seharusnya ditangani melalui mekanisme resmi dan tidak ditimpakan kepada publik.(7/12/2025) 

Penolakan muncul setelah warga membaca isi SE yang meminta kontribusi dana dengan alasan pembiayaan jasa penasihat hukum. Langkah tersebut menuai kegelisahan karena masyarakat menganggap bahwa perkara lahan TPU adalah kewenangan pemerintah, bukan beban warga.

Salah satu pemuda Kayu Merah, Is Ways, menyampaikan keberatannya. Ia menegaskan bahwa penyelesaian sengketa aset pemerintah harus dilakukan menggunakan anggaran resmi, bukan dengan cara meminta iuran kepada masyarakat. 

“Ini urusan pemerintah, bukan beban masyarakat. Jika ada masalah hukum, harusnya ada alokasi anggaran resmi, bukan meminta iuran,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah kecamatan maupun Pemerintah Kota Ternate untuk turun tangan memastikan penanganan persoalan lahan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Warga berharap prosesnya berjalan transparan dan tidak memberi tekanan finansial kepada masyarakat.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kelurahan Kayu Merah belum memberikan keterangan resmi terkait polemik ini. Sementara itu, warga menegaskan akan terus menyampaikan penolakan apabila kebijakan tersebut tetap dipaksakan. (Red). 

Posting Komentar
ADVERTISEMENT
Designed by malut
ADVERTISEMENT