DPRD Pultab Akan memanggil Pihak UPL Terkait Belum Dilakukannya Pelelangan Proyek
Font Terkecil
Font Terbesar
TALIABU, Siber Malut - Pelelangan proyek di Kabupaten Pulau Taliabu Sampai saat ini belum di lakukan Oleh Bagian Unit Layanan Pelelangan (ULP) kabupaten Pulau Taliabu.
Hal ini seperti terlihat di website LPSE Kabupaten Pulau Taliabu yaitu belum adanya penayangan proyek untuk tahun anggaran 2021 yang terlihat di LPSE itu.
Terkait dengan hal tesebut wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu, M. Taufik Toib Koten menyampaikan kepada wartawan bahwa DPRD akan segera memanggil pihak ULP. Rabu (10/03/2021)
"Kami akan memanggil Ketua dan anggota ULP untuk menyampaikan sudah sejauh mana proses tahapan pelelangan yang di lakukan pemerintah daerah, karena selama ini alasan ULP selalu saja beralasan terkendala dengan masalah jaringan, ungkapnya
Selain itu ia menegaskan, tidak ada alasan lagi bagi ULP untuk terlambat melakukan pelelalangan karena masalah jaringa.
"Dalam beberapa bulan ini di taliabu (Bobong dan Wayo) sudah memiliki jaringan Fiber Optik, dan juga sebelumnya kami telah melakukan rapat pada hari jumat (05/03) dengan kehadiran kepala Dina Kominfo Kabupaten Pulau Taliabu (Gafaridin)" terangnya
Lanjutnya lagi, "Dalam rapat itu Kadis Kominfo telah menyampaikan bahwa kalau ULP saat ini sudah cukup bagus kesiapan jaringannya, olehnya itu kami berharap dengan adanya jaringan dan keterangan dari Kadis Kominfo ini maka tidak menjadi alasan lagi untuk terlambat melakukan pelelangan proyek," tegasnya
Diketahui, Keterlambatan pelelangan proyek itu akan memperlambat proses penyerapan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD). Red (Ano)