Pembangunan TPQ Dana Desa 2020 Senilai 157 Juta Mangkrak, Ini Alasan PJ Kades Samuya


TALIABU, Siber Malut - Pekerjaan Pembangunan TPQ Desa Samuya Kecamatan Taliabu Timur yang besumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2020 senilai Rp. 157. 841.000 diketahui tidak selesai di kerjakan (Mangkrak).

Berdasarkan amatan media ini pada hari senin (15/03) kemarin, bangunan TPQ yang di bangun oleh pemerintah desa samuya itu terlihat tidak di kerjakan lagi.

Camat Taliabu Timut yang juga menjabat sebagai PJ Kepala Desa Samuya, Yulianus Lorwens, kepada Siber Malut mengatakan, saat ini mereka tidak mengerjakan pembangunan TPQ karena tukangya. 
 
"Saat ini kami tidak melanjutkan pekerjaan ini (bangunan TPQ) karena tukangnya orang kampu sini (Samuya) yang malas bekerja," ujarnya, senin (15/03/2021) kemarin

Selain itu kata Yulianus, karena harga kopra naik jadi tukang lebih memilih kerja kelapa sehingga tidak bekerja

"Kemungkinan karena harga kopra naik sehingga mereka berbondong bondong kerja kelapa dan meninggalkan pekerjaan pembangunan TPQ ini," terangnya

Akan tetapi kata nya lagi, "saya akan tegaskan kepada mereka kalau tidak kerja saya akan ganti orang kerja agar mereka bekerja lagi," pungkasnya

Diketahui, laporan realisasi Dana Desa 2020 Telah di masukkan ke DPMD Kabupaten Pulau Taliabu, Sebagai persyaratan untuk pencairan tahap 1 Tahun 2021.

Terkait hal ini ia menyampaikan bahwa ia belum memasukkan laporan realisasi tahun 2020 ke DPMD, dan akan menyelesaikan pekerjaan TPQ itu. 

"Sampai saat ini untuk pelaporan tahun 2020 kami belum masukkan ke DPMD olehnya itu kami akan usahakan sebelum pencairan tahap 1 tahun 2021, pekerjaan Bangunan TPQ ini telah selesai kami kerjakan," tutupnya Red (Ano)

0 Komentar