Kasus Penganiyaan Anak Oleh Seoran Guru Inisial H Telah Di Lidik
Font Terkecil
Font Terbesar
SIBERMALUT, SANANA - Penganiayaan anak dibawa umur insial MRT (15) yang dilakukan oleh oknum guru di SMP Negeri II Sanana insial H (36) masuk tahapan penyedikan Polres Kepulauan Sula.(05/10/2021)
KBO Satriskrim Kepsul AIPDA Lajaya Muhiddin, saat ditemui wartawan diruangan kerjanya menuturkan, sementara penyidik tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk digelar perkara.
"Setelah semua sudah dianggap terpenuhi baru penyidik akan merencanakan untuk menggelar perkara dari tahapan penyelidikan ke penyidikan," ungkapnya.
Dijelaskannya, insiden penganiayaan itu bermula dari beberapa orang siswa yang tengah bermain sepak bola di halaman sekolah.
Kemudian oknum guru tersebut langsung mengambil tindakan dengan memukul beberapa orang murid, karena emosional guru yang tidak bisa dikendalikan, sehingga mengambil besi dan memukul MRT tepat di bahu kirinya hingga membengkak.
"Setelah itu orang tua MRT tidak dapat menerima anaknya yang dipukul seperti langsung melaporkan ke polres," kisahnya. (Ariel)*9