TALIABU, SIBERMALUT.COM-Dugaan penghinaan profesi Jurnalis oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu, Meilan Mus saat gebyar vaksinasi di Desa Onemay Kecamatan Taliabu Barat Laut akhirnya berujung pada permintaan maaf.
Permintaan maaf itu di sampaikan saat dilakukannya silaturahmi Ketua DPRD bersama insan pers Taliabu di resto dan cafe arcipelago Desa Kramat Kecamatan Taliabu Barat yang di mediasi oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Amrul Badal, Selasa (08/02/2022)
Dalam silaturahmi itu, Meilan Mus meminta maaf sekaligus meluruskan pernyataannya yang sempat viral di media cetak maupun online baru - baru ini bahwa dirinya tidak pernah bermaksud menyinggung atau menyudutkan kerja-kerja pers di Taliabu.
"sudah saya ucapkan permintaan maaf juga saat saya dikonfirmasi usai kegiatan itu, tepat sebelum saya masuk di mobil pada saat itu, tapi kenapa tidak di muat permohonan maaf saya itu ? jadi hari ini kalau belum puas juga saya pribadi ingin menyampaikan permohonan maaf saya yang kedua kali jika teman teman pers merasa tersinggung meskipun saya tidak punya maksud atau tujuan untuk menyinggung teman teman semua" ungkapnya
Lebih lanjut, Politisi partai Golkar itu menyampaikan, kebanyakan ibu-ibu yang berada di pedesaan belum banyak yang bisa mengkonsumsi informasi publik yang disajikan melalui koran sehingga ia merasa tidak menyudutkan ataupun melecehkan media dalam pernyataannya.
"Pada saat vaksin di Taliabu Barat Laut itu, yang saya sebut bukan media atau Pers, melainkan koran sebab kebanyakan masyarakat kita disini masih banyak yang tidak terlalu paham dengan masalah koran, jadi kalau boleh, apabila ada keluhan terkait pemerintah jangan langsung - langsung di koran, sampaikan saja ke DPRD sebagai wakil rakyat agar masalah yang ada di masyarakat bisa cepat tersampaikan melalui DPRD ke pemerintah, cuma itu saja yang saya bilang, jadi saya kira tidak ada yang dilecehkan atau disudutkan dalam ucapan saya waktu itu," jelasnya
Selain itu, ia menduga ada yang salah menafsirkan pernyataan ketua DPRD saat kegiatan vaksinasi di kecamatan Taliabu barat laut itu sehingga berujung terhadap laporan polisi.
Menambahkan hal tersebut, Sekretaris Dewan kabupaten Pulau Taliabu, Amrul Badal ikut meluruskan maksud dan tujuan Ketua DPRD adalah untuk Percepatan kepentingan Pelayanan aspirasi masyarakat di DPRD maupun pemerintah setempat.
"jadi maksud ibu ketua sebenarnya, hanya mengingatkan kepada masyarakat bahwa jika terdapat masalah di desa langsung saja ke DPRD supaya bisa sesegera mungkin di bahas bersama Pemda, karena ibu ketua menilai keluhan masyarakat di koran selama ini tidak semuanya langsung dapat di bahas oleh DPRD dan Pemda sebab tidak semua masyarakat ataupun pemerintah dapat mengkonsumsi berita yang disajikan melalui koran atau media cetak di Taliabu disebabkan peredarannya atau langganan koran yang masih sangat terbatas di masyarakatnya atau di instansi pemerintah daerah," jelas amrul **
Penulis : Ano
Editor : Tim Siber Malut
0 Komentar