BREAKING NEWS
SIBER MALUT
Designed by sibermalut

Minuman Kedaluwarsa Dijual di Indomaret Malifut, Warga Geram dan Desak Pihak Berwenang Tindak Tegas!

Halmahera Utara, Sibermalut.com – Warga Kecamatan Malifut, Halmahera Utara, dihebohkan dengan temuan minuman kedaluwarsa yang masih dipajang dan dijual di gerai Indomaret desa ngofakiaha malifut. Peristiwa ini memicu kemarahan warga, salah satunya disampaikan oleh masyarakat Sumarjo Makitulung yang menyayangkan kelalaian pihak toko dan mendesak pihak terkait untuk segera bertindak.Senin (9/6/2025) 

Sumarjo dalam keterangannya menyebutkan bahwa penjualan produk yang sudah melewati batas waktu konsumsi atau expired sangat merugikan konsumen. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika bisnis, namun juga bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang berlaku di Indonesia.

“Ini jelas tidak layak dan sangat berbahaya. Barang sudah kadaluwarsa, tapi tetap dijual ke masyarakat. Ini merugikan konsumen dan melanggar UU Perlindungan Konsumen. Saya tidak setuju dengan penjelasan dari bagian pelayanan maupun kasir yang bilang semua barang itu sudah jadi sejak masuk. Kenyataannya, produk itu sudah kedaluwarsa," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menuding adanya indikasi persaingan usaha yang tidak sehat, mengingat barang kedaluwarsa biasanya dijual dengan harga murah dan hanya diketahui pihak toko. Hal ini, menurutnya, bisa menjadi modus untuk tetap meraup keuntungan meski dengan cara yang membahayakan konsumen.

“Ini harus diangkat ke media. Jelas-jelas mereka jual barang kadaluwarsa, harga pasti murah dan hanya diketahui oleh pihak Indomaret. Ini membahayakan, terutama bagi anak-anak yang rentan terhadap dampak konsumsi produk basi,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara yang berkantor di Sofifi, serta Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, segera mengambil tindakan dan tidak membiarkan masalah ini berlarut.

“Saya mohon kepada BPOM di Sofifi dan pemerintah Halmahera Utara untuk segera bersikap atas persoalan ini. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan. Kasihan kalau anak-anak yang konsumsi barang kedaluwarsa,” ujarnya.

Sumarjo juga mengimbau kepada masyarakat Malifut dan Halmahera Utara secara umum untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam berbelanja, terutama untuk produk makanan dan minuman. Ia menyebutkan bahwa temuan ini baru mencakup jenis minuman, dan tidak menutup kemungkinan produk lain mengalami hal serupa.

“Ini baru minuman. Belum lagi makanan dan minuman lainnya. Saya harap masyarakat lebih teliti. Ini temuan baru dan sangat serius,” katanya.

Tidak tinggal diam, Sumarjo menyatakan bahwa dirinya akan menindaklanjuti kasus ini ke jalur hukum. Ia berencana melaporkan secara resmi temuan tersebut ke BPOM.

“Besok saya akan buat laporan resmi ke BPOM. Ini harus diproses hukum. Tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh wartawan, kepala bagian toko Indomaret Malifut enggan memberikan pernyataan langsung. Ia mengatakan masih akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan pusat terkait permasalahan ini.

“Saya belum bisa kasih keterangan. Saya harus komunikasi dulu dengan pimpinan pusat,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen Indomaret pusat maupun BPOM. Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan inspeksi dan penindakan guna memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. (Tim) 
Posting Komentar
SIBER MALUT
Designed by sibermalut
SIBER MALUT
Designed by sibermalut
SIBER MALUT