KPU kabupaten Halmahera barat (halbar) Melaksanakan "Rapat Pembentukan Badan Koordinasi Hubungan masyarakat (BAKOHUMAS) Triwulan I".
Font Terkecil
Font Terbesar
HALMAHERA BARAT, SIBERMALUT.COM- Dalam sambutan ketua KPU kabupaten Halmahera barat (Miftahuddin Yusup) Mengatakan bahwa kegiatan badan koordinasi kehumasan ini terbentuk secara berjenjang dari KPU RI,KPU provinsi sampai ke KPU Kabupaten/kota.11/02/22.
tujuan dari pembentukan badan koordinasi adalah bagaimana menciptakan sebuah wadah untuk kita cari pendapat tentang informasi Masukan sehingga kami sebagai objek penyelenggara Pemilu akan memberikan informasi menyangkut dengan keperluan kepada stakeholder partai politik maupun media massa, Apalagi kita ketahui bersama bahwa Di Tahun 2022 ini tepatnya di tanggal 24 Januari kemarin bahwa komisi 2 DPR RI dan sejumlah unsur terkait telah menyepakati jadwal pemilihan Presiden dan Wakil Presiden,DPR RI,DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota pada tanggal 14 Februari tahun 2024 adalah pemilihan serentak.
Lanjut (Miftahuddin) mari kita sama-sama manfaatkan dalam hal sharing informasi baik itu datang dari internal penyelenggara Pemilu maupun partai politik yaitu kaitannya dengan tahapan Pemilu itu sendiri.
Sebagai penyelenggara Pemilu sudah waktunya berbagai kesiapan baik itu secara internal maupun eksternal untuk meningkatkan kapasitas dan lain-lain Tujuannya adalah untuk menyukseskan tahapan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 tutupnya.
Terpisah selaku divisi SDM dan partisipasi masyarakat (Ramlah Hasyim) Mengatakan dalam melaksanakan rapat koordinasi ini adalah tindak lanjut dari surat KPU Provinsi Malut Sesuai dengan keputusan KPU RI nomor 172 tentang pembentukan badan koordinasi hubungan masyarakat di lingkungan KPU.
Lanjut (Ramlah) pada kesempatan ini kami dari KPU Halbar Menindaklanjuti surat tersebut dan ada beberapa hal yang penting yang perlu kita sama-sama ketahui.
Berdasarkan keputusan KPU nomor 172 disitu bahwa untuk meningkatkan peran dan fungsi koordinasi kemasan antar KPU dan stakeholder, partai politik dan media maka perlu dibentuk badan koordinasi kehumasan di lingkungan KPU.
Pembentukan badan koordinasi kehumasan ini sudah kami lakukan dan sudah terbentuk dalam petunjuk teknis. pelaksanaan dalam susunan kepengurusannya sudah berdasarkan juknis dan yang menjadi pengarah adalah ketua KPU dan seluruh anggota KPU kabupaten Halmahera barat tutupnya.
Penulis : Ahmad
Editor : Tim Siber Malut