Merasa Dirugikan, Mahasiswa Di Halmahera Utara Keluhkan Kebijakan Kampus
Font Terkecil
Font Terbesar
Tobelo, SiberMalut.Com - Tujuh Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Makariwo Halmahera (STIKMAH) di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, keluhkan kebijakan kampus setempat.
Pasalnya, pihak mahasiswa merasa ada yang menggajal, terkait kebijakan Kampus STIKMAH, soal program mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Dimana, ke Tujuh mahasiswa merasa telah melewati tahapan kuliah sesuai ketentuan yang diterapkan oleh kampus. Namun, tidak diikut sertakan dalam KKN yang dilakukan di wilayah Kao saat ini.
"Sesuai isi surat dari bagian Akademik Kampus STIKMAH, kami harus melunasi uang semester, KKN, Summer, agar bisa mengikuti KKN, ternyata kami tidak dilibatkan dalam program itu," jelas Gerson L Musa didampingi ke Enam sahabatnya yang juga jadi korban tidak diikut sertakan dalam KKN, pengakuan mereka pada Sabtu (12/03/2022) di Kompleks Perumahan Gosoma Kecamatan Tobelo.
Menurut Gerson, lucunya ada beberapa sahabat mahasiswa mereka yang diketahui belum menyelesaikan uang Semester, KKN dan Summer. Tetapi, dilibatkan oleh pihak Kampus STIKMAH.
"Kami heran mereka belum selesaikan biaya-biaya tersebut tetapi bisa dilibatkan, sedangkan kami tidak, padahal sudah melunasi kewajiban kami," ucap dia.
Gerson juga menyampaikan Ketujuh sahabat mereka yang tidak dilibatkan dalam kegiatan KKN, selain dirinya diantaranya ada Reis C Ditti, Desmi Ati Maningello, Risma Taha, Jefson Aduku, Juan Sumaredik dan Fije Djinimangale yang tidak lain merupakan mahasiswa STIKMAH.
Disamping itu, mereka berharap pihak kampus dapat ikut sertakan dalam kegiatan KKN, dikarenakan tidak diketahui hal apa yang menyebabkan sehingga tidak diikut sertakan dalam KKN.
"Intinya kami tegas minta diikut sertakan dalam KKN," tegas mereka pada sejumlah media.
Seraya menuntut jika tidak diakomodir permintaan mereka, dipastikan pihaknya akan menuntut dan menyampaikan ini dalam bentuk aksi demonstrasi. (Al/Ji)